| Nomor | 13/M-IND/PER/1/2010 |
|---|---|
| Tahun | 2010 |
| Instansi Penerbit | Kementerian Perindustrian |
| Status | Berlaku |
Permenperin No. 13/M-IND/PER/1/2010 tentang Peta Panduan Pengembangan Klaster Industri Hilir Kelapa Sawit ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian sebagai dokumen arah kebijakan hilirisasi industri kelapa sawit di Indonesia. Peraturan ini menyajikan peta jalan pengembangan klaster industri hilir sawit, dengan cakupan yang mencakup sektor oleokimia sebagai salah satu turunan produk kelapa sawit. Pihak yang terdampak antara lain pelaku industri sawit dan minyak nabati, instansi pemerintah pusat dan daerah, serta pihak yang terlibat dalam perencanaan pengembangan kawasan industri hilir sawit. Hingga saat ini peraturan tersebut masih berstatus berlaku.
Poin Singkat
- Merupakan peta panduan (roadmap) pengembangan klaster industri hilir kelapa sawit yang ditetapkan Kementerian Perindustrian.
- Menjadi acuan arah kebijakan hilirisasi kelapa sawit, dengan tema yang mencakup pengembangan industri oleokimia sebagai turunan produk sawit.
- Ditujukan bagi pemangku kepentingan industri sawit dan minyak nabati, termasuk pelaku usaha dan instansi terkait, dalam merancang strategi hilirisasi.
- Ditetapkan pada Januari 2010 sebagai bagian dari kebijakan pengembangan industri nasional.
- Berstatus masih berlaku hingga saat ini.
Ringkasan disusun redaksi GIMNI dari naskah resmi — rujuk dokumen asli untuk kepastian hukum.
Terakhir diperbarui: 4 Agustus 2026