Regulasi Petani & PSR

Permentan No. 3 Tahun 2022 — Pengembangan SDM, Litbang, dan Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PSR)

Permentan Berlaku
Nomor3
Tahun2022
Instansi PenerbitKementerian Pertanian
StatusBerlaku

Permentan No. 3 Tahun 2022 menjadi dasar hukum baru bagi pemanfaatan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang dihimpun BPDPKS untuk membiayai pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, peremajaan, serta sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit. Peraturan ini mencabut dan menggantikan Permentan No. 07 Tahun 2019 beserta perubahannya. Pihak yang terdampak meliputi Pekebun, Perusahaan Perkebunan, kelembagaan pekebun (Poktan, Gapoktan, Koperasi), lembaga pendidikan/pelatihan, serta lembaga penelitian dan pengembangan di bidang kelapa sawit.

Poin Singkat

  • Mencabut dan menggantikan Permentan No. 07 Tahun 2019 tentang Pengembangan SDM, Litbang, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit beserta perubahannya.
  • Ruang lingkup pengaturan mencakup empat bidang: pengembangan SDM, penelitian dan pengembangan, peremajaan, serta sarana dan prasarana, yang seluruhnya dibiayai dari Dana BPDPKS.
  • Pengembangan SDM dilaksanakan melalui pendidikan (termasuk beasiswa), pelatihan teknis/manajerial/kewirausahaan, penyuluhan, serta pendampingan dan fasilitasi.
  • Beasiswa diberikan kepada Pekebun, keluarga Pekebun, dan SDM lain yang berkaitan dengan perkelapasawitan, dengan kriteria penerima (prestasi dan/atau tidak mampu secara ekonomi) yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perkebunan.
  • Usulan kebutuhan pengembangan SDM diajukan secara berjenjang dari Dinas kabupaten/kota ke Dinas provinsi untuk diverifikasi, kemudian disampaikan ke Direktur Jenderal untuk diterbitkan rekomendasi teknis kepada BPDPKS.
  • Kegiatan penelitian dan pengembangan diarahkan pada pemuliaan, budi daya, panen, pascapanen, pengolahan, dan pemasaran hasil kelapa sawit, dilaksanakan oleh lembaga litbang sesuai ketentuan riset dan inovasi nasional.

Ringkasan disusun redaksi GIMNI dari naskah resmi — rujuk dokumen asli untuk kepastian hukum.

Terakhir diperbarui: 4 Agustus 2026