Regulasi Lingkungan

Perpres No. 120 Tahun 2020 — Badan Restorasi Gambut dan Mangrove

Perpres Berlaku
Nomor120
Tahun2020
Instansi PenerbitPresiden Republik Indonesia
StatusBerlaku

Perpres No. 120 Tahun 2020 membentuk Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), lembaga nonstruktural di bawah Presiden yang menggantikan Badan Restorasi Gambut sebelumnya. BRGM bertugas memfasilitasi percepatan restorasi ekosistem gambut dan melaksanakan percepatan rehabilitasi mangrove di sejumlah provinsi yang beririsan dengan wilayah perkebunan sawit dan minyak nabati, sehingga aturan ini relevan bagi pelaku usaha yang beroperasi di lahan gambut dan kawasan pesisir bermangrove.

Poin Singkat

  • BRGM menjalankan restorasi gambut di areal kerja Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.
  • Target restorasi gambut ditetapkan seluas kurang lebih 1.200.000 hektar dalam jangka waktu 4 tahun (2021–2024), dengan capaian tahunan: 2021 sebesar 25%, 2022 sebesar 30%, 2023 sebesar 25%, dan 2024 sebesar 20%.
  • Percepatan rehabilitasi mangrove dilakukan di Provinsi Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat, dengan target luasan 600.000 hektar.
  • Pelaksanaan restorasi gambut mencakup konstruksi, operasi, dan pemeliharaan infrastruktur pembasahan (rewetting) gambut, yang dapat berdampak pada tata kelola air di lahan gambut sekitar area usaha.
  • Norma, standar, prosedur, dan kriteria rehabilitasi mangrove (persemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan) ditetapkan oleh menteri lingkungan hidup dan kehutanan dengan masukan menteri kelautan dan perikanan.
  • Rencana rinci restorasi gambut disusun berdasarkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Provinsi maupun Nasional, yang dapat menjadi acuan bagi perizinan dan pengelolaan lahan di kawasan gambut.

Ringkasan disusun redaksi GIMNI dari naskah resmi — rujuk dokumen asli untuk kepastian hukum.

Terakhir diperbarui: 4 Agustus 2026