| Nomor | 62 |
|---|---|
| Tahun | 2023 |
| Instansi Penerbit | Presiden |
| Status | Berlaku |
Mengatur percepatan pelaksanaan Reforma Agraria melalui tiga strategi: legalisasi aset, redistribusi tanah, dan pemberdayaan ekonomi Subjek Reforma Agraria.
| Nomor | 62 |
|---|---|
| Tahun | 2023 |
| Instansi Penerbit | Presiden |
| Status | Berlaku |
Mengatur percepatan pelaksanaan Reforma Agraria melalui tiga strategi: legalisasi aset, redistribusi tanah, dan pemberdayaan ekonomi Subjek Reforma Agraria.