| Nomor | 9 |
|---|---|
| Tahun | 2016 |
| Instansi Penerbit | Presiden Republik Indonesia |
| Status | Berlaku |
Perpres No. 9 Tahun 2016 mengatur percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000, yaitu penyatuan data dan informasi geospasial nasional agar mengacu pada satu referensi, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal. Regulasi ini menyasar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah selaku penyedia data (Walidata) Informasi Geospasial Tematik (IGT), termasuk data terkait status penguasaan lahan dan perencanaan pemanfaatan ruang yang berdampak pada kejelasan legalitas lahan perkebunan, termasuk sawit. Pelaksanaannya dikoordinasikan melalui Tim Percepatan KSP, Tim Pelaksana, dan Sekretariat sesuai Rencana Aksi tahun 2016-2019. Perpres ini kemudian diubah oleh Perpres No. 23 Tahun 2021.
Poin Singkat
- KSP bertujuan mewujudkan satu peta nasional (satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, satu geoportal) skala 1:50.000 untuk mendukung percepatan pembangunan nasional.
- KSP berfungsi sebagai acuan perbaikan data IGT masing-masing sektor dan acuan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas yang terintegrasi dalam dokumen Rencana Tata Ruang (RTR).
- IGT Status mencakup aspek hukum penguasaan lahan, sementara IGT Perencanaan Ruang memuat aspek perencanaan pemanfaatan ruang — keduanya relevan bagi kejelasan status dan tumpang tindih lahan perkebunan.
- Percepatan KSP dilakukan melalui empat tahap kegiatan: kompilasi data IGT, integrasi (koreksi dan verifikasi terhadap Informasi Geospasial Dasar), sinkronisasi antar data IGT, dan penyusunan rekomendasi serta fasilitasi penyelesaian permasalahan IGT.
- Pembiayaan penyiapan IGD/IGT dapat bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumber pendanaan lain yang sah, dengan pelaksanaan dikoordinasikan oleh Tim Percepatan KSP yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Ringkasan disusun redaksi GIMNI dari naskah resmi — rujuk dokumen asli untuk kepastian hukum.
Relasi Regulasi
Diubah oleh:
Terakhir diperbarui: 4 Agustus 2026