Regulasi Ekspor–Impor

Perpres No. 98 Tahun 2021 — Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional

Perpres Berlaku
Nomor98
Tahun2021
Instansi PenerbitPresiden Republik Indonesia
StatusBerlaku

Perpres No. 98 Tahun 2021 mengatur penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (NEK) sebagai instrumen untuk pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional. Aturan ini menempatkan karbon sebagai dasar pengukuran kinerja mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, sekaligus membuka mekanisme ekonomi berbasis karbon. Pelaku usaha, termasuk sektor sawit dan minyak nabati yang kegiatan usahanya menimbulkan emisi atau memiliki potensi penurunan emisi, terdampak dalam pengukuran, pelaporan, registrasi, dan kemungkinan transaksi karbon.

Poin Singkat

  • NEK didefinisikan sebagai nilai atas setiap unit emisi gas rumah kaca yang timbul dari kegiatan manusia dan kegiatan ekonomi.
  • Perdagangan karbon diakui sebagai mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi GRK melalui jual beli unit karbon, dengan unit karbon dinyatakan setara 1 ton karbondioksida dan tercatat dalam SRN PPI.
  • Perdagangan emisi diatur sebagai transaksi antar pelaku usaha yang emisinya melebihi batas atas emisi GRK yang ditetapkan untuk periode tertentu.
  • Offset emisi GRK diakui sebagai pengurangan emisi oleh usaha dan/atau kegiatan untuk mengkompensasi emisi yang dibuat di tempat lain.
  • MRV (pengukuran, pelaporan, dan verifikasi) menjadi dasar untuk memastikan aksi mitigasi dan adaptasi dilaksanakan sesuai tata cara atau standar yang ditetapkan serta menjamin kebenaran data dan informasi.
  • SRN PPI dan bursa karbon menjadi instrumen pencatatan aksi, sumber daya, cadangan karbon, status kepemilikan unit karbon, serta penerbitan sertifikat pengurangan emisi GRK yang telah melalui MRV.

Ringkasan disusun redaksi GIMNI dari naskah resmi — rujuk dokumen asli untuk kepastian hukum.

Terakhir diperbarui: 4 Agustus 2026