Regulasi

Perpres No. 98 Tahun 2021 — Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional

Perpres Berlaku
Nomor98
Tahun2021
Instansi PenerbitPresiden Republik Indonesia
StatusBerlaku

Perpres No. 98 Tahun 2021 — Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. Naskah lengkap pada sumber resmi (JDIH).

Terakhir diperbarui: 24 Juni 2026