
SEBANYAK empat Organisasi Petani Kelapa
sawit (POPSI) mendesak segera dilakukannya peremajaan sawit. Hal itu untuk meningkatkan produktivitas.
Empat organisasi POPSI itu adalah Asosiasi Petani Kelapa
sawit Indonesia (Apkasindo), Serikat Petani Kelapa
sawit (SPKS), Asosiasi Petani Kelapa
sawit PIR (Aspekpir),dan Asosiasi
sawitM asa Depanku (Samade).
Manajer Kelembagaan Serikat Petani Kelapa
sawit (SPKS) Sabarudin menjelaskan, dukungan terhadap peremajaan
sawit sebagai upaya peningkatan produktivitas itu telah disampaikan dalam sebuah seminar nasional di Jakarta.
Sebagaimana diketahui, program peremajaan
sawit rakyat menjadi program prioritas pemerintah untuk
sawit nasional. Demi meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat.
Sabarudin mengatakan, dukungan pemerintah tersebut direalisasikan melalui dukungan pendanaan yang dikumpulkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa
sawit (BPDP-KS). Dukungan dana bagi PSR ini sebesar Rp 25 juta per hektar. Dengan batasan empat hektar per petani.
"Tapi, pungutan ini telah dihentikan oleh kementerian perekonomian pada pertengahan Desember 2018 hingga saat ini," ungkapnya.
Sabarudin menegaskan, keempat organisasi ini juga mengukuhkan POPSI. Pengukuhan ini dilakukan melalui deklarasi bersama.
Terkait hal ini. Ketua Umum ASPEK-PIR, Setioyono mengatakan, organisasi petani harus bersatu dalam pandangan dan sikap yang sama. Agar bisa menyuarakan kepentingan petani kelapa
sawit Indonesia.
"Dana
sawit ini harus memberikan manfaat bagi petani kelapa sawit. Dengan mendukung penuh pendanaannya untuk peremajaan sawit," ujar petani
sawit PIRTRANS di Riau ini.
Dia meminta, dukungan pendanaan bagi petani tidak dibatasi dengan luasan 4 hektar. Melainkan di bawah 25 hektar, sesuai UU Perkebunan.
Setyono pun meminta agar dukungan dana sebesar Rp 25 juta per hektar harus ditinjau kembali, bersama anggota POPSI. Dia berhara, dana itu bisa mencapai Rp 45 juta per hektar. Sebagaimana juga harapan ratusan ribu petani PIR di Indonesia.
Sementara anggota POPSI lainnya, yakni Ketua Umum APKASINDO, Alvian Arrahman, menyatakan mendukung inisiatif peningkatan produktivitas melalui program PSR. Dia meminta, agar program ini perlu didukung dengan prosedur yang mudah bagi petani. Termasuk agar syaratnya dipermudah.
"Beberapa waktu lalu. Kementerian Pertanian menetapkan delapan syarat bagi petani penerima program PSR. Namun syarat-syarat ini masih berat dipenuhi petani. Karena pemerintah daerah tidak memiliki dana mendata petani plasma dan petani swadaya," tuturnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum Asosiasi
sawit Masa Depanku (SAMADE), Pahala Sibuea. Dia pun mengingatkan janji Presiden Jokowi pada Oktober 2018 dalam acara Indonesian
palm oil Conference (IPOC) pada 29 Oktober 2018 di Bali.
"Saat itu Presiden menegaskan, petani
sawit jangan dipersulit. Satu syarat cukup," ingatnya.
Sumber: Rakyat Merdeka