Regulasi Fiskal & BPDP

PMK No. 39/PMK.010/2022 Tahun 2022 — Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

PMK Dicabut
Nomor39/PMK.010/2022
Tahun2022
Instansi PenerbitMenteri Keuangan
StatusDicabut

PMK No. 39/PMK.010/2022 menetapkan jenis barang ekspor yang dikenakan bea keluar beserta besaran tarifnya, termasuk kelapa sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan produk turunannya. Peraturan ini merupakan penyesuaian klasifikasi barang menyusul pemberlakuan Harmonized System 2022 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2022, menggantikan PMK 13/PMK.010/2017 dan perubahannya. Regulasi ini berdampak langsung pada eksportir sawit dan produk turunannya karena menentukan skema tarif progresif berbasis Harga Referensi. Aturan ini telah dicabut dan digantikan oleh PMK No. 38 Tahun 2024.

Poin Singkat

  • Barang ekspor yang dikenakan bea keluar meliputi kulit dan kayu, biji kakao, kelapa sawit/CPO dan produk turunannya, produk hasil pengolahan mineral logam, serta produk mineral logam tertentu.
  • Tarif bea keluar untuk kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya ditetapkan bertingkat dalam 12 kelompok Harga Referensi, mulai dari harga sampai dengan USD750 per ton hingga lebih dari USD1.250 per ton.
  • Produk campuran dari CPO dan turunannya tetap dapat dikenakan bea keluar; jika campuran berasal dari dua atau lebih barang kena bea keluar, tarif yang berlaku adalah tarif tertinggi dari komponen campuran tanpa memperhatikan komposisinya.
  • Untuk campuran antara barang kena bea keluar dan barang bebas bea keluar, tarif mengikuti komponen kena bea keluar bila hanya satu, atau tarif tertinggi bila terdapat dua atau lebih komponen kena bea keluar.
  • Jumlah satuan barang untuk penghitungan bea keluar produk campuran dihitung dari volume dan/atau berat total produk campuran, bukan per komponen.
  • Daftar merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam kemasan yang dikenakan bea keluar diatur khusus dalam Kelompok V Nomor 23 pada Lampiran huruf C.

Ringkasan disusun redaksi GIMNI dari naskah resmi — rujuk dokumen asli untuk kepastian hukum.

Terakhir diperbarui: 4 Agustus 2026