Regulasi

PMK No. 57/PMK.05/2020 Tahun 2020 — Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan

PMK Berlaku
Nomor57/PMK.05/2020
Tahun2020
Instansi PenerbitMenteri Keuangan Republik Indonesia
StatusBerlaku

PMK No. 57/PMK.05/2020 Tahun 2020 — Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan. Naskah lengkap pada sumber resmi (JDIH).

Terakhir diperbarui: 24 Juni 2026