Regulasi

PP No. 24 Tahun 2015 — Penghimpunan Dana Perkebunan

PP Berlaku
Nomor24
Tahun2015
Instansi PenerbitPemerintah Republik Indonesia
StatusBerlaku

PP No. 24 Tahun 2015 — Penghimpunan Dana Perkebunan. Naskah lengkap pada sumber resmi (JDIH).

Terakhir diperbarui: 24 Juni 2026