Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dalam beberapa kesempatan mengkritik kebijakan pemerintah India dalam penanganan masalah Kashmir. Selain itu, Mahathir juga menentang penerapan UU Kewarganegaraan baru yang dinilainya diskriminatif pada warga muslim.
Kritik Mahathir tersebut menyulut boikot produk Malaysia, khususnya minyak kelapa sawit atau CPO dan produk turunannya.
Dilansir dari Reuters, meski tak secara resmi, pemerintah India telah memerintahkan importir di negaranya menyetop pembelian minyak sawit dari Malaysia. Kebijakan ini rupanya mendapat dukungan penuh dari asosiasi importir CPO di India.
Praktis, aksi boikot sawit Malaysia di India ini menguntungkan posisi Indonesia. Seperti dikutip dari Malaysian palm oil Board (MPOB), India merupakan pembeli minyak sawit terbesar Malaysia pada tahun 2019 dengan volume 4,4 juta ton.
Pada tahun 2020, impor CPO India dari Malaysia diprediksi bakal terjun hingga di bawah 1 juta ton, meski beberapa importir masih melakukan pengapalan dalam skala kecil untuk memenuhi pesanan lama.
Dari data Reuters yang bersumber dari Refinitiv Eikon, ekspor CPO Malaysia ke India stabil dari awal tahun 2019, dengan ekspor pada Agustus 2019 masih din atas 500.000 ton, namun kemudian anjlok hingga sekitar 100.000 ton di Oktober 2019. Nilainya terus menyusut hingga Desember 2019.
Kondisi sebaliknya terjadi pada ekspor CPO Indonesia ke India. Volume ekspornya menukik dari kisaran 400.000-500.000 ton, pada September ekspornya melampaui Malaysia dan puncak pada Desember 2019 volume ekspornya meningkat menjadi di atas 600.000 ton.
Pada Senin (13/1/2020) lalu, bursa berjangka kelapa sawit Malaysia juga tercatat memperpanjang kerugian dengan penurunan sebesar 1,4 persen pada penutupan perdagangan.
Pemerintah New Delhi belum membuat pernyataan resmi terkait boikot sawit. Di lain pihak, Menteri Industri Malaysia Teresa Kok menolak berkomentar.
Sumber-sumber Reuters mengatakan pemerintah nasionalis Hindu yang dipimpin PM Narendra Modi tengah berupaya menekan Malaysia pasca kritikan PM Malaysia Mahatir Mohamad pada masalah Kashmir dan UU Kewarganegaraan.
Mahatir sebelumnya menuduh India sebagai agresor dan menduduki Kashmir, sebuah provinsi yang bersengketa dengan Pakistan dan mayoritas warganya beragama muslim.
Sumber: Kompas.com