Second brand minyak goreng berbasis komoditas sawit diharapkan semakin banyak agar tercipta diversifikasi produk di pasaran.
Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam kunjungannya ke fasilitas produksi milik PT Indokarya Internusa di Palembang, Sumatera Selatan, menyatakan bahwa adanya second brand minyak goreng sawit dapat memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat sekaligus mendukung distribusi produksi yang lebih merata.
Lebih lanjut beliau juga menegaskan bahwa ketersediaan minyak goreng berbasis sawit sebenarnya dalam kondisi cukup. Pemerintah menilai langkah menghadirkan merek alternatif penting untuk menjaga stabilitas pasar sekaligus menghindari persepsi kelangkaan ketika satu produk tertentu sulit ditemukan.
Baca juga: HET Minyakita Dinilai Tak Tepat Sasaran, Industri Usul Fokus Jadi Minyak Subsidi
Menurutnya, sebelum program minyak goreng rakyat diluncurkan, pasar pernah diisi puluhan merek turunan dari produsen besar. Keberagaman tersebut dinilai membantu menjaga ketersediaan barang sekaligus memberi fleksibilitas harga bagi konsumen. Kini, pemerintah ingin kondisi serupa kembali tercipta agar distribusi minyak goreng dari industri sawit lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Berbeda dengan minyak goreng bersubsidi, produk second brand nantinya mengikuti mekanisme pasar tanpa batasan harga eceran tertinggi. Namun pemerintah berharap persaingan sehat antar produsen tetap mampu menjaga harga tetap wajar. Dengan begitu, pasokan minyak goreng nasional dari sektor sawit tetap stabil tanpa harus bergantung pada satu merek acuan saja.
Kebijakan ini juga diharapkan memperkuat industri hilir sawit domestik, karena semakin banyak merek berarti semakin luas pula penyerapan produksi dalam negeri. Pemerintah optimistis strategi tersebut dapat memperkuat ketahanan pangan berbasis sawit sekaligus menjaga keseimbangan harga di tingkat konsumen.
Langkah diversifikasi produk minyak goreng ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan distribusi komoditas sawit berjalan efisien dan tidak menimbulkan gejolak di pasar.