Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga mengatakan, kebutuhan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk biodiesel pada periode September-Desember 2018 ditaksir berkisar 1,40 juta ton. Angka itu merupakan kebutuhan CPO untuk biodiesel segmen reguler atau PSO.

Dengan tambahan perluasan B20 ke segmen bukan PSO, akan menambah konsumsi CPO sekitar 1 juta ton. Artinya, total konsumsi CPO untuk biodiesel pada empat bulan terakhir pada 2018 berkisar 2,40 juta ton.

“Yang penting dalam perluasan wajib B20 ke segmen bukan PSO ini adalah kesamaan pola pikir. Perusahaan penyalur, Pertamina dan yang lain, tidak boleh lagi bilang mereka jual solar. Tapi harus bilang mereka jual B20. Kalau tidak, resistensi akan muncul terus,” kata Sahat.

Menko Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya mengatakan, selama ini program mandatori B20 hanya berlaku untuk segmen PSO atau untuk jenis solar yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Dengan program perluasan maka segmen bukan PSO juga akan diwajibkan menerapkan B20, misalnya industri pertambangan, kereta api, pembangkit listrik (PLN), kapal laut, juga industri manufaktur lainnya.

 

Sumber: Id.beritasatu.com