Kebijakan tarif nol persen yang diberikan Amerika Serikat terhadap impor minyak sawit mentah (CPO) dari Indonesia dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat posisi ekspor sawit nasional di pasar global. Kebijakan ini membuka peluang pengiriman langsung ke pasar AS tanpa perantara, sekaligus berpotensi mengurangi ketergantungan Indonesia pada pasar Uni Eropa yang selama ini menerapkan regulasi ketat terkait keberlanjutan.
Direktur Eksekutif Palm Oil Strategic Agribusiness Strategic Policy Institute, Tungkot Sipayung, menjelaskan bahwa selama ini ekspor sawit Indonesia ke AS berlangsung melalui dua jalur, yakni pengiriman langsung dan melalui negara-negara Eropa. Sekitar 2 juta ton CPO dikirim langsung, sementara 3–4 juta ton lainnya masuk ke AS melalui negara perantara di Eropa.
Baca juga: Pengecualian Tarif CPO AS Berpotensi Ubah Arah Perdagangan Sawit Global
Menurutnya, kebijakan tarif nol persen meningkatkan daya saing Indonesia dibandingkan eksportir Eropa yang masih dikenai bea masuk saat mengekspor produk sawit ke AS. Kondisi ini membuat Indonesia berpeluang menjadi pemasok utama kebutuhan sawit Amerika secara langsung, tanpa harus melalui jalur re-ekspor dari negara seperti Belanda, Jerman, atau Spanyol.
Dilansir dari situs Elaesis, selain faktor tarif pasar AS juga dinilai lebih fokus pada aspek perdagangan dibandingkan isu lingkungan yang menjadi perhatian utama Eropa. Di Amerika, sekitar 70 persen penggunaan CPO terserap oleh industri pangan, sementara kebutuhan biodiesel lebih banyak dipenuhi dari minyak kedelai domestik.
Meski peluang ekspor ke AS semakin terbuka, pergeseran jalur perdagangan ini dapat memengaruhi distribusi ekspor Indonesia ke kawasan lain, termasuk Eropa, India, Afrika, dan China. Oleh karena itu, diperlukan strategi pengelolaan pasar yang matang agar peningkatan ekspor ke AS tidak mengganggu hubungan dagang dengan pasar lama.
Baca juga: Ekspor Sawit Indonesia ke AS Tetap Terkendali Pasca Penerapan Tarif Baru
Kebijakan tarif nol persen tersebut diterapkan melalui skema Agreement on Reciprocal Tariff (ART). Selama ini total ekspor CPO Indonesia ke AS mencapai sekitar 6 juta ton per tahun, namun hanya 2–2,5 juta ton yang dikirim langsung dari Indonesia.
Dengan adanya kebijakan baru ini, Indonesia berpeluang memperluas pangsa pasar sawit global sekaligus meningkatkan nilai ekonomi nasional. Namun, pemerintah dan pelaku industri perlu menyiapkan strategi jangka panjang, termasuk penguatan hilirisasi dan diversifikasi pasar, agar peluang ini tidak justru melemahkan posisi Indonesia di pasar tradisional seperti Uni Eropa.