DEPOK – Sebanyak 100 kelompok tani/koperasi kepala sawit siap mengikuti sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Mereka berasal dari Provinsi Riau, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat.

“Anggota kami yang siap disertifikasi (ISPO) tersebut, terutama yang telah mengikuti program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang dilakukan Bapak Presiden Jokowi,” kata Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apka-sindo) Gulat ME Manurung di sela acara penandatanganan nota kesepahatan (Memorandum of Understanding/MoU) antara Apkasindo dengan PT Mutuagung Lestari di Depok, JawaBarat, Jumat (31/1).

Prioritas tersebut diberikan pada kebun yang ikut dalam program PSR mengingat lega- litas kebunnya tidak ada masalah. Untuk tahap awal, kata Gulat, akan ada tiga sampai empatkelompoktaniyangbisa meraih sertifikat ISPO. “Selanjutnya kelompok tani yang sudah meraih sertifikat ISPO tersebut akan menjadi percontohan bagi anggota kami di 22 provinsi,” ujar Gulat.

Penerapan ISPO bagi petani, dikatakan Gulat. sangat pentdng karena kepemilikan perkebunan sawit yang dikelola petani lebih dari 40%. Keikutsertaan para petani sawit yang tergabung dalam Apkasindo merupakan bukti bahwa para petani juga sangat concern terhadap keberlanjutan (sustainable).

Menurutnya, tidak ada penolakan terhadap sertifikasi sawit berkelanjutan ini. Dengan catatan, pemerintah tidak langsung mewajibkan ISPO bagi petani. “Petani Apkasindo di 22 provinsi dan 117 kabupaten/kota membutuhkan prakondisi dulu, seperti bimbingan, penyelesaian sawit dalam kawasan hutan, dan fasilitasi. Karena tidak semua petani dapat memenuhi syarat ISPO, seperti legalitas dan status kebunnya, ini yang utama dan urgen,” kata Gulat.

Direktur Utama PT Mutuagung Lestari, Arifin Lambaga mengatakan, Mutuagung Lestari menjadi perusahaan penyedia lay-anan sertifikasi yang terbanyak menerbitkan sertifikat ISPO dan RSPO paling banyak di dunia. ISPO merupakan standar kelapa sawit yang dikembangkanPeme-rintah Indonesia untuk pengelolaan minyak sawit berkelanjutan merujuk regulasi dan per-undang-undanganberlaku.

 

Sumber: Harian Seputar Indonesia