InfoSAWIT, JAMBI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (ASPEKPIR)   Indonesia bekerjasama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) melakukan road show Pertemuan Teknis Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), di setiap DPP ASPEKPIR yang tersebar di 6 provinsi, yang mana pertemuan pertama  dilakkukan di Jambi, Rabu (30/6/2021).

Dalam keterangan tertulis diterima InfoSAWIT, kegiatan menjadi salah satu bentuk partisipasi ASPEKPIR dalam mensukseskan program PSR. Bagi ASPEKPIR kemitraan merupakan hal yang sangat penting. PSR adalah pintu masuk untuk dilakukannya kembali kemitraan antara pekebun dengan perusahaan yang selama ini sudah menurun.

Harapannya dengan PSR ini bisa meningkatkan kesejahteraan petani anggota ASPEKPIR. Saat ini Rekomendasi Teknis (Rekomtek) yang sudah dikeluarkan sejumlah 200.025 ha, dimana sebagian besar merupakan eks petani plasma/petani plasma yang masih aktif dan merupakan anggota ASPEKPIR. “Masih ada 300.000 ha lagi potensi lahan milik petani PIR yang belum digarap. ASPEKPIR akan ikut menggarap ini sehingga target realisasi PSR bisa tercapai,” kata Bendahara ASPEKPIR, Sutoyo.

Acara ini juga akan melatih pengurus ASPEKPIR dari berbagai daerah melalui kegiatan Training of Trainer (TOT) untuk selanjutnya diwilayah masing-masing melatih lagi sehingga petani plasma siap masuk ke PSR. “Outputnya adalah menyiapkan sebanyak mungkin anggota ASPEKPIR siap PSR sehingga target bisa tercapai,” tutur Ketua Harian ASPEKPIR, Juwita Yandi.

Sementara Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Jambi, Tidar Bagaskara mengungkapkan, anggota GAPKi Jambi banyak yang merupakan pelaku sejarah kemitraan dengan menjadi pemitra pada program PIR tahun 1987-1995. Sekarang pada generasi ke dua  masuk peremajaan banyak hal yang sudah berubah, pemilik kebun, regulasi sehingga kemiitraan masa lalu tidak bisa diterapkan begitu saja tetapi harus diselaraskan.  “Masih banyak yang perlu dibahas pada kemitraan fase dua ini,” tutur Tidar.

Lebih lanjut tutur Tidar, berbeda dengan generasi pertama yang dilakukan dari nol, titik awal peremajaan ini berbeda, karena sudah punya pengalaman berkebun sawit sebelumnya. “Saya lihat pendampingan untuk proses administrasi sudah berjalan tetapi jangan lupa membangun kebun itu tidak sederhana. Ada kaidah agronomi yang harus dipenuhi. Pendampingan sampai kebun jadi dan menghasilkan ini yang belum ada,” kata Tidar.

Seba itu perlu dimunculkan petugas menyerupai ADO (Area Delopment Officer) layaknya pada jaman pembangunan PIR yang dahulu, namun untuk peremajaan sawit saat ini bisa dibentuk community replanting officer (CRO) yang bertanggung jawab atas areal peremajaan 1.000 ha. “CRO ini menjadi jembatan antara petani, perusahaan mitra dan kontraktor lanc clearing, juga dengan penangkar,” tutur Tidar.

Kepala Dinas Perkebunan Jambi, Agurizal menyatakan, di Jambi banyak kemitraan yang sudah putus. Melalui PSR, ASPEKPIR diharapkan bisa menjembatani kembali kemitraan ini. Pemprov Jambi sendiri sudah punya perda yang akan ditindaklanjuti dengan pergub yang akan memaksa perusahaan untuk bermitra dengan pekebun sekitarnya.

Akan ada sistim zonasi sehingga PKS sesuai kapasitasnya dimitrakan dengan petani sekitarnya. Dengan cara ini tidak ada lagi TBS yang dijual ke PKS yang butuh dua hari baru sampai untuk mengejar selisih harga Rp 100/kg.

“Kemitraan lewat pergub ini tetap harus saling menguntungkan. Harus ada surat perjanjian kerjasama yang disepakati keduabelah pihak dan harus sama-sama ditaati. Pemprov Jambi akan membentuk tim pengawas,” katanya. (T2)

 

 

Sumber: Infosawit.com