
JAKARTA- Direktur Pemasaran Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Dedi Junaedi mengatakan, bibit untuk program peremajaan (replanting) kebun
sawit rakyat tersedia lebih banyak dari kebutuhan, mencapai lebih dari 35 juta batang. Karena itu, seharusnya peremajaan kebun
sawit rakyat yang ditargetkan mencapai 185 ribu hektare (ha) hingga akhir tahun 2018 dapat terealisasi.
"Dari sekitar 17 perusahaan benih, kemampuan untuk menyediakan benih untuk peremajaan 185 ribu hektare lahan
sawit rakyat sangat memadai, malahan bisa berlebih. Artinya, ada bibit yang siap digunakan dan tinggal realisasi. Termasuk dari anggaran dan proses administrasinya," kata Dedi saat dihubungi, Kamis (21/6).
Data Ditjen Perkebunan Kementan menunjukkan, produksi bibit kelapa
sawit siap tanam tahun 2018 tersedia sebanyak 35.208.367 batang. Bibit tersebut diproduksi oleh sekitar 13 produsen bibit kelapa
sawit nasional. Sementara, kebutuhan bibit untuk peremajaan
sawit rakyat tercatat sekitar 27.750.150 benih. Seperti diketahui, pemerintah berencana meremajakan kebun
sawit rakyat hingga 185 ribu ha hingga akhir tahun 2018. Lahan yang diremajakan tersebar di 20 wilayah seluruh Indonesia. Di antaranya. Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan, dan Papua. Total biaya kebutuhan peremajaan ditaksir mencapai Rp 50-65 juta per hektare.
Peremajaan tersebut dirancang menggunakan dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa
sawit (BPDPKS). Pembiayaan oleh BPDPKS dialokasikan Rp 25 juta per ha. Dana tersebut disalurkan melalui koperasi kelompok petani peserta program peremajaan lahan kelapa sawit. Sedangkan sisa kebutuhan dana peremajaan menjadi tanggung petani.
Dana tersebut berasal dari dana pungutan atas ekspor minyak
sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya yang dikelola BPDPKS. Tahun 2017, total nilai penerimaan dana pungutan yang dikelola BPDPKS mencapai Rp 14,2 tribun. Tahun 2018, BPDPKS memproyeksikan dana pungutan mencapai Rp 10,9-13 triliun. Hal itu dengan asumsi kinerja ekspor tahun 2018 sama atau lebih baik dibandingkan tahun 2017.
Sebelumnya, BPDPKS mengklaim, dana pungutan yang terkumpul mencukupi kebutuhan pendanaan program-program BPDPKS untuk tahun 2018. BPDPKS mengalokasikan 22% dari total dana pungutan untuk membiayai peremajaan kebun
sawit rakyat.
Di sisi lain, Kementan menyatakan, peremajaan kebun
sawitrakyat harus dilakukan secara agresif. Pasalnya, kata dia, ada sekitar 2,4 juta ha lahan
sawit petani yang harus diremajakan. Di sisi lain, setidaknya 2,1 juta ha dari total sekitar 5 juta ha lahan
sawit rakyat, terindikasi menggunakan bibit ilegal. Areal tersebut menjadi target peremajaan.
Sementara itu, tercatat setidaknya ada 15 produsen bibit kelapa
sawit nasional, dengan total produksi bibit kelapa
sawit tahun 2017 mencapai 82,29 juta kecambah. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2016 yang tercatat sebanyak 77,23 juta kecambah. Tahun 2018, produksi diperkirakan mencapai 105-110 juta kecambah.
Sumber: Investor Daily Indonesia