Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga menyatakan mesin pengemasan AMH-o akan mengakomodir 40% dari total produksi minyak goreng dalam negeri sebesar 3,5 juta kiloliter. “Konsekuensi positifnya, tidak ada lagi minyak goreng curah yang tak jelas asalnya,” kata Sahat, Kamis (30/8) lalu.
Dia menjelaskan, mesin pengemasan Pindad bakal dijual seharga Rp 8,5 juta per unit. Harga ini jauh lebih murah dibanding mesin pengemas konvensional yang harganya bisa mencapai Rp 600 juta per unit. Pengemasnya juga bisa memuat logo perusahaan penyuplai langsung ke dalam kemasan.
Selain itu, Sahat juga menutukan keunggulan lain mesin Pindad yakni ada pada kapasitasnya yang besar atau mencapai sekitar 50 kemasan per jam. Sedangkan untuk mesin pengemas konvensional tak bisa digunakan untuk mesin pengisi minyak goreng berukuran di bawah 1 liter. Sebab, kapasitas produksi saat pengemasan berpotensi berkurang hingga 3%.
Tak hanya itu, faktor kebersihan dalam pengemasan akan lebih terjamin dengan mesin pengemas Pindad dengan potensi penghematan limbah plastik sebanyak 70 ribu ton per tahun. Sebab, konsumen bisa mendapatkan potongan harga dengan membawa kantong plastik sendiri.
Pedagang juga bisa mendapat peningkatan keuntungan dari Rp 300 per liter menjadi Rp 700 per liter. Sehingga, pedagangmasih mampu menjual minyak goreng kemasan dalam batas Harga Eceran Tertinggi Rp 11 ribu per liter.
“Pengusaha senang karena pajaknya makin jelas dalam penggunaan kemasan yang sesuai aturan pemerintah,” kata Sahat.
Adapun mesin pengisi minyak goreng kemasan rencananya akan diluncurkan pada Sabtu 15 September mendatang. Produksi dan penjualan AMH-o ini akan dilakukan bersama PT Rekayasa Engineering yang merupakan anak perusahaan PT Rekayasa Industri.
Direktur Utama Pindad, Abraham Mose, menyatakan AMH-o merupakan upaya pemenuhan kebutuhan mesin pengemas minyak goreng dengan kemasan sederhana untuk pasar nasional. “Kami menghasilkan produk yang bisa membantu pemerintah dengan anjungan minyak higienis dan banyak keuntungannya, terutama untuk masyarakat,” kata Abraham.
Dia menjelaskan, rancangan mesin bertujuan untuk menjaga kebersihan minyak goreng eceran dan mengurangi pemakaian kantong plastik. Selain itu, penggunaan mesin pengemas bakal meningkatkan keuntungan pedagang eceran.
Abraham mengatakan, sinergi ini juga dapat membantu pemerintah untuk menjangkau masyarakat. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan 16 Agustus 2018 lalu di Kantor Pusat Pindad Bandung.
Dia mengungkapkan AMH-o akan memenuhi Peraturan Menteri Perdagangan nomor 9/MDAG/PER/2/2016 yang mewajibkan peredaran minyak goreng curah menggunakan kantong kemasan sederhana. Mekanisme pengisian melalui filling oil system yang terdiri dari pompa, pipa flexible, katup solenoid, dan flow meter.
Sistem kerja AMH-o dengan penyaluran minyak goreng dalam jeriken ukuran 18 atau 25 liter sesuai dengan merek dagang produsen ke kantong kemasan. Nantinya, operator bakal mengemas minyak goreng dalam variasi ukuran 0,25 liter, 0,5 liter, sampai 1 liter.
Operasional AMH-o dikendalikan oleh sebuah microcomputer guna memastikan akurasi pengukuran. Microcomputer yang tertanam pada AMH-o merupakan sebuah papan layar elektronik yang dilengkapi beberapa tombol yang mudah untuk dioperasikan (user friendly). “Seluruh komponen dalam AMH-o telah memenuhi standar nilai makanan,” ujar Abraham.
Selain itu, AMH-o dilengkapi dengan modul Global Positioning System (GPS). Sehingga, produsen minyak goreng dapat memonitor lokasi unit AMH-o dan volume penjualan minyak goreng secara harian, mingguan, atau bulanan.