Pulau Sumatera merupakan daerah awal perkembangan sekaligus sentra utama perkebunan kelapa sawit Indonesia. Menurut data Kementerian Pertanian (2015) sekitar 63 persen dari areal kebun sawit  nasional berada di pulau Sumatera. Apakah perkebunan kelapa sawit menjadi pemicu utama konversi hutan menjadi non hutan di Pulau Sumatera?

Pada tahun 1950 luas hutan di Sumatera adalah 37,4 juta hektar. Pada kurun waktu 1950-1985 luas konversi hutan menjadi non hutan mencapai 23,8 juta hektar. Sementara perluasan kebun sawit hanya 0,5 juta hektar atau 2,3 persen. Akumulasi konversi hutan menjadi non hutan pada kurun waktu 1985-2000, meningkat menjadi 31,6 juta hektar.Namun luas perkebunan sawit hanya naik menjadi 2,7 juta hektar atau 8,6 persen.

Dengan kata lain semala kurun waktu 1950-2014, luas konversi hutan menjadi non hutan di Pulau Sumatera mencapai 34,2 juta hektar. Sedangkan luas perkebunan kelapa sawit Pulau Sumatera pada waktu yang sama adalah 6,8 juta hektar atau 19,9 persen dari luas total konversi tersebut.

Kebun Sawit Dalam Perubahan Penggunaan Lahan di Pulau Sumatera

Uraian 1950 1985 2000 2014
Luas Hutan Sumatera (Juta Ha) 37,4 23,3 15,5 12,9
Kawasan Non Hutan (Juta Ha) 9,8 23,8 31,6 34,2
Kebun Sawit (Juta Ha)  – 0,550 2,7 6,8

Sumber: Statistik Kehutanan, Statistik Perkebunan

Dengan demikian perkebunan kepala sawit bukanlah pemicu utama konversi hutan menjadi non hutan di Pulau Sumatera. Sekitar 80 persen hasil konversi hutan dipergunakan untuk kepentingan sektor diluar kebun sawit.

Sumber: Mitos vs Fakta, PASPI 2017

 

Sumber: Sawitindonesia.com