Kabar tidak sedap muncul dalam penyusunan rancangan Peraturan Presiden Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Lantaran, ada intervensi dari negara lain yang memberikan usulan terkait prinsip dan kriteria ISPO dalam Rapat Tim Rancangan Perpres ISPO. Informasi yang beredar bahwa rapat dihadiri perwakilan United Kingdom Climate Change (UKCC), di Kantor Menko Bidang Perekonomian, Jumat (9 Februari 2018).

“Mereka (UKCC) datang dan ikut rapat ISPO. Lalu mengusulkan aspek HAM (red-Hak Asasi Manusia) dan transparansi masuk standar ISPO,” ujar seorang sumber yang hadir dalam rapat tersebut kepada sawitindonesia.com.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Deputi Menko Bidang Pertanian (Musdhalifah Machmud) Wakil Ketua Tim Penguatan ISPO (Diah Suradiredja) beserta anggota tim lainnya. Adapun perwakilan UKCC tercatat empat orang yang hadir.

Sumber ini menyebutkan bahwa delegasi UKCC tidak sekadar memberikan usulan tetapi nampak memaksakan masuknya  kedua aspek tersebut dalam ISPO. Mereka beralasan aspek HAM dan transparansi telah menjadi sorotan di luar negeri. “Saya ingin katakan terjadi intervensi pembahasan ISPO. UKCC memaksakan aspek HAM dan transparansi. Kasihan, Bu Deputi Menko Pertanian karena ada intervensi dalam rapat ini,”ujar sumber tadi.

Ditengarai, ada pihak yang memfasilitasi delegasi UKCC dalam rapat tim ISPO. Pihak yang memfasilitasi ini kabarnya menerima komitmen donor senilai US$ 1 juta dari UKCC, menurut sumber tadi yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya pada 28 Januari 2018, Forum Koordinasi Masyarakat Sipil untuk Penguatan ISPO mengeluarkan pernyataan sikap bahwa draft rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sistem Sertifikasi ISPO yang disusun pada bulan Januari 2018 malah berpotensi menjadi langkah mundur yang makin melemahkan ISPO. Koalisi LSM ini menolak dikeluarkannya prinsip ketelusuran dan Hak Asasi Manusia (HAM) dari rancangan perpres ISPO tersebut.

Tungkot Sipayung, Direktur Eksekutif PASPI, juga mempertanyakan kehadiran delegasi UKCC dalam rapat ISPO tersebut. “Kalau benar ada pihak yang terima satu juta dolar untuk intervensi ISPO, kasihan sekali bangsa ini dimanfaatkan pihak tertentu,”ujarnya.

Menurut Tungkot, draf ISPO yang sekarang ditengarai akan diarahkan seperti standar Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP) yang dihapuskan pemerintah pada 2016. “Apalagi penyusunan Perpres ISPO saat ini telah diintervensi pihak asing melalui perpanjangan tangan NGO di dalam tim ISPO,” pungkasnya.

 

Sumber: Sawitindonesia.com