Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menyambut baik keputusan Trilog Uni Eropa pada 14 Juni 2018 yang memperpanjang penggunaan sawit sampai 2030. Dengan adanya waktu jeda, pemangku kepentingan industri sawit dapat memperbaiki tata kelola di sektor hulu maupun hilir.

“Kami sangat bergembira melihat hasil pertemuan trilog antara Komisi Eropa, parlemen, dan dewan Uni Eropa. Setidaknya, bisa bernafas agak panjang dari waktu 2021 diundur menjadi 2030,” ujar Rino Afrino, Wakil Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), di Jakarta, Selasa (19 Juni 2018).

Rino menyatakan bahwa Uni Eropa mengakui keunggulan dan kebutuhan terhadap minyak sawit tidak dapat digantikan minyak nabati lain. Hal inilah yang menjadi bahan pertimbangan mereka apabila sawit benar-benar dilarang untuk masuk Eropa.

Keputusan otoritas Uni Eropa, dikatakan Rino, tidak terlepas dari kerja keras dan lobi intensif pemerintahan Joko Widodo. “Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia bersama pemangku sawit (pengusaha dan petani) termasuk Apkasindo di dalamnya yang bahu membahu memperjuangkan kepentingan Indonesia di benua Eropa,”paparnya.

Rino menambahkan dengan waktu yang tersisa sebelum 2030, pemerintah dapat memperkuat tata kelola sawit di dalam negeri. Dalam rangka inilah,  Apkasindo yang menjadi wadah organisasi petani sawit di 21 provinsi dan 140 kabupaten bisa memberikan dukungan nyata. Adapun sejumlah langkah yang dapat dijalankan yaitu peningkatan daya saing perkebunan rakyat, meningkatkan produktivitas, memperkuat kapasitas dan kompetensi petani, penguatan kelembagaan dan pengelolaan lingkungan yang baik.

Sebagai informasi, APKASINDO bergabung dalam Tim Negosiasi RI yang dipimpin Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam perundingan pembatasan penggunaan produk turunan kelapa sawit di Uni Eropa (EU). Kunjungan ke Uni Eropa dimulai dari 22-27 April 2018 ke lima negara yaitu Belgia, Vatikan, Belanda, Jerman.

 

Sumber: Sawitindonesia.com