DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Riau mengadakan sosialisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kecamatan Tapung Hilir, Riau. Dengan sosialisasi ini diharapkan petani dapat memahami persyaratan PSR (peremajaan sawit rakyat) yang telah diluncurkan oleh Presiden Jokowi.
Sosialisasi ini di merupakan kerjasama antara Forum Komunikasi Petani Plasma Rama Duta Mitra Sinar Mas Group, Kebun Sei Tapung yang bekerjasama dengan DPW Apkasindo Riau di GOR Cinta Damai Tapung Hilir, Riau, Kamis, (10 Januari 2019).
Gulat Manurung, Ketua DPW Apkasindo Riau, menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi Petani di daerah yang belum mengenal PSR. Hal ini terbukti dari rendahnya usulan dari petani sawit pada tahun lalu akibat minimnya informasi PSR. Dari target PSR di Riau seluas 22.440 Ha pada 2018, baru terealisasi 8.250Ha atau sekitar 36% dari target.
“Semua organisasi petani sawit seperti SAMADE, Aspek-PIR dan Apkasindo dapat bahu membahu untuk meningkatkan realisasi PSR tahun 2019 ini, karena Riau merupakan salah satu target tertinggi di Indonesia dalam percepatan PSR ini,” kata Gulat.
Ditambahkan Gulat bahwa 58% Perkebunan sawit di Riau dikelola oleh petani sehingga program ini sangat penting bagi ekonomi Riau ke depannya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Petani Plasma (FKPP), Prapto menjelaskan bahwa peserta sosialisasi berasal dari 5 KUD yaitu KUD Tunas Makmur 580 Kavling, KUD Cinta Damai 614 Kavling, KUD Karya Tani 420 Kavling; KUD Bangun Desa 828 Kavling, KUD Berkat Lestari 326 Kavling dan juga Petani Mandiri di Kecamatan Tapung hilir yang juga dihadiri Pihak Kepala Desa Setempat.
Rino Afrino, ST MM, Sekjen DPP Apkasindo, menerangkan bahwa program PSR berasal dari dana pungutan sawit yang dikelola BPDP-KS. Program ini mengalokasikan dana sebesar Rp 25 juta/Ha/petani.
“Dana PSR petani ini bersifat hibah bukan utang. Dengan asumsi biaya replanting sampai siap panen sebesar 55jt rupiah per hektar. Maka kekurangan dana replanting akan difasilitasi Pemerintah melalui Kredit KUR Bank dengan suku bunga 7%,” tambahnya.
Dalam pandangan Rino, petani sawit Indonesia dapat memanfaatkan PSR ini untuk memperbaiki produktivitas dan penghasilan di masa mendatang.
Sumber: Sawitindonesia.com