Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengapresiasi kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan sederhana.

 

Ketua Umum GIMNI Sahat Sinaga menilai kebijakan HET minyak goreng sudah dilaksanakan secara tegas oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Kebijakan itu dinilai telah menyumbang penurunan harga minyak goreng sebesar 5% dari Januari ke Mei 2017.

 

“Harga yang turun ini karena kebijakan HET yang tegas oleh Kemendag,” ucap Sahat di Jakarta, kemarin.

 

Sahat menilai Kemendag sudah tegas terhadap para pedagang dan distributor minyak goreng. Mereka disuruh menekan margin keuntungan yang selama ini terbilang mahal hingga Rp2.600 per liter. “Wajarnya margin itu hanya Rp1.200 per liter. Margin besar itu selama ini tidak ada yang mengawasi. Nah, turunnya harga minyak ini ya karena keberatan Mendag terhadap pelaku pasar yang rakus mengambil margin.”

 

Sumber: Media Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *