JAKARTA – Kementerian Pertanian mengajukan tambahan bantuan biaya peremajaan kebun sawit rakyat dari saat ini Rp25 juta per hektare (ha) menjadi Rp35 juta per ha.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Bambang menyebutkan pengajuan penambahan biaya replanting ini telah disampaikan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) sekitar satu bulan yang lalu.

“Rp35 juta [per ha] sudah kita ajukan lewat Surat Menyeri Pertanian ke Pak Menko,” katanya.

Menurut Bambang, pengajuan penambahan biaya peremajaan kebun sawit rakyat ini berawal dari pertimbangan Kementerian Keuangan yang menganggap bahwa masalah kunci program peremajaan ini adalah alokasi bantuan yang dinilai tidak mencukupi.

Awalnya, menurut Bambang, Kementerian Keuangan mengusulkan agar penambahan biaya dilakukan sepenuhnya, yakni sekitar RpSO juta per ha.

Namun, mengingat masih banyaknya area peremajaan yang perlu mendapat bantuan dana, maka diputuskan penambahan dana yang akan diajukan kepada Kemenko Perekonomian adalah sebesar RplO juta per ha atau menjadi Rp35 juta per ha dari saat ini Rp25 juta per ha.

Jika kelak mendapat persetujuan, dana Rp35 juta per ha ini juga akan mencakup biaya untuk membantu petani hingga bisa merawat tanaman dengan cara yang tepat dalam satu tahun pertama setelah penanaman atau PI.

“Nah tetapi karena pertimbangan masih banyaknya area replanting yang akan kita bantu, sehingga saya kira kita memberi apresiasi terhadap keinginan Bu Menteri [Keuangan) tetapi jangan juga [dinaikkan] sepenuhnya. Cukup kita naikkan untuk pemeliharaan Pinya,” tambahnya.

Dengan demikian, tambahnya, ada kesempatan bagi dinas di daerah untuk mempersiapkan agar petani yang melaksanakan peremajaan ini layak mendapat pembiayaan dari lembaga keuangan lainnya.

Adapun keputusan terkait pengajuan tambahan dana ini akan diputuskan melalui rapat Komite Pengarah (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit (BPDPKS).

Sejauh ini, kata Bambang, total realisasi replanting baru mencapai sekitar 4.000 ha dari 14.792 ha rekomendasi teknis yang masuk. Adapun target replanting tahun ini mencapai 185.000 ha.

Menurutnya, salah satu faktor lambannya realisasi replanting ini adalah penyaluran dana bantuan yang juga lamban.

 

Sumber: Binsis Indonesia