JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menetapkan tidak akan memungut Bea Keluar (BK) Crude Palm Oil (CPO) pada bulan Oktober 2017. Hal itu diputuskan setelah menetapkan harga referensi CPO bulan Oktober sebesar US$ 740,09 per metrik ton (MT). Artinya harga tersebut masih di bawah US$ 750 per MT sebagai syarat pengenaan BK.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemdag Oke Numan mengatakan, meskipun harga produk CPO pada bulan Oktober menguat sebesar 6,14% atau US$ 42,83 dari bulan September yang sebesar US$ 697,26 per MT, tapi

penguatan tersebut masih berada di bawah level US$ 750 per MT. “Untuk itu pemerintah tidak mengenakan BK CPO untuk periode Oktober 2017,” ujarnya, Rabu (27/9).

Sedang penetapan referensi biji kakao bulan Oktober juga mengalami penurunan 1,58% atau sebesar USS 27,61 per MT, dari sebelumnya US$ 1,978,46 per MT menjadi -US$ 1.950,85 per MT. Dengan begitu Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao turun 1,58% dari US$ 1.704 per MT pada September 2017 menjadi US$ 1,677 per MT pada bulan Oktober 2017.

Noverius Laoli

 

Sumber: Harian Kontan