Pada tahun ini, pemerintah membuat terobosan di sektor energi dengan mendorong kembali pemanfaatan green fuel atau energi hijau ramah lingkungan. Kali ini, minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) menjadi pilihan pemerintah untuk mengerem laju peningkatan konsumsi bahan bakar minyak.
Pertumbuhan konsumsi BBM dari tahun ke tahun memang tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan masyarakat antara lain untuk transportasi, industri, dan aktivitas rumah tangga. Tingginya konsumsi diyakini dapat mendongkrak volume impor. Program diversifikasi energi menjadi pilihan yang tepat untuk menekan ketergantungan impor tersebut.
Selain itu, pengurangan penggunaan bahan bakar fosil turut memberikan dampak positif terhadap lingkungan hidup. Jika penerapannya konsisten maka tidak akan lagi muncul kasus kebocoran kapal tanker yang tumpahan minyak mentahnya mencemari lautan.
Penerapan energi hijau ini dapat dipastikan turut mempercepat capaian target bauran Energi Terbarukan di Tanah Air sebesar 23% pada 2025. Saat ini, pemerintah menerapkan mandatori biodiesel 20% (B20), dan 80% Solar. Biodiesel ini dicampur dengan Solar di terminal bahan bakar minyak, bukan di kilang minyak.
Terkait dengan rencana pemerintah untuk mengembangkan energi hijau berbahan minyak sawit mentah ini, Pertamina dan perusahaan minyak asal Italia, Eni S.p.A bam saja menandatangani kerja sama untuk membangun kilang minyak yang dapat mengolah biodiesel dan biofuel.
Rencananya, kilang milik Pertamina yakni Kilang Dumai Riau, dan Kilang Plaju Palembang, akan digunakan sebagai pengolahan biodiesel dan biofuel dalam 3 tahun ke depan. Kedua kilang ini disiapkan untuk memproduksi gasolin berupa Premium, Pertalite, Pertamax, dan avtur.
Guna melancarkan hal tersebut, pemerintah juga menetapkan target penggunaan CPO mencapai 13 juta kiloliter atau 235.247 barel per hari (bph) pada 2025. Apalagi selama setahun terakhir, realisasi produksi biodiesel mencapai 6 juta kiloliter atau 108.576 bph.
Angka ini melebihi dari yang ditargetkan sebesar 5,7 juta kiloliter pada 2018. Tren positif ini dinilai oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan sebagai peluang investasi jangka panjang bagi Pertamina lewat pengembangan green refinery.
Penggunaan energi hijau yang berasal dari CPO itu membuat Indonesia tidak perlu impor solar karena akan digantikan dengan green diesel. Kalau dapat diserap dengan volume yang lebih besar maka crude yang biasanya diolah dapat diganti CPO.
Green diesel lebih berkualitas dibandingkan dengan biodiesel karena kadar sulfur lebih rendah. Selain itu, green diesel tidak seperti bahan bakar nabati dalam bentuk fatty acid methyl ethyl (FAME) yang menyebabkan degradasi logam atau korosi.
Di tengah tekanan yang sangat hebat dari negara-negara pembeli utama CPO Indonesia, keberadaan kilang green fuel tak ubahnya oase di tengah padang pasir. Dapat dipastikan ke depannya komoditas ini akan lebih banyak terserap ke dalam negeri. Diperkirakan konsumsi CPO dalam negeri mencapai 200.000 barel per hari.
Saat ini, produksi sawit Indonesia mencapai 46 juta ton, sedangkan kebutuhan minyak diesel sebesar 120.000 ton per hari, atau sekitar 800.000 barel. Kebutuhan nasional selama setahun mencapai 36 juta ton.
Di balik komitmen besar pemerintah untuk menetapkan kebijakan energi hijau di Indonesia, masih terselip pekerjaan rumah yang tidak sederhana. Minimal dua hal yang patut untuk mendapatkan perhatian. Pertama, stabilitas harga CPO yang ditetapkan melalui kebijakan. Kedua, pasokan jangka panjang.
Mengapa kedua hal ini menjadi penting? Masih segar dalam ingatan, pada periode 2005-2006, pemerintah mencanangkan pengembangan tanaman jarak pagar (jatropha curtas)untuk mendukung program clean energy {biofuel).
Pada periode itu, prospek budidaya jarak pagar menjadi moncer karena dianggap sebagai tanaman penghasil biodiesel yang akan menjadi solusi bagi kelangkaan BBM. Hingga muncul kebijakan untuk mengembangkan jarak pagar secara nasional dengan dana dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Isi dari kebijakan itu meliputi pengembangan areal budidaya jarak pagar, pemberdayaan masyarakat pekebun jarak pagar, pengembangan industri pengolahan biji jarak pagar.
Tanaman jarak pagar ini berhasil berkembang luas di beberapa daerah. Sayangnya, ketika petani akan memasarkan hasilnya, ternyata tidak ada pasar yang dapat menyerap seperti yang dijanjikan pada awal sosialisasi.
Harga beli menjadi kendala utama dan tidak terselesaikan sehingga pada akhirnya para pekebun jarak pagar mulai berpindah menanam komoditas lain. Jadi, agar kasus pilu itu tidak lagi terulang maka diperlukan kebijakan yang tepat dan cermat.
Sumber: Bisnis Indonesia