Pemerintah tak gentar menghadapi rencana Uni Eropa menerapkan bea masuk imbalan sementara pada produk biodiesel Indonesia. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution yakin menang apabila masalah ini dibawa ke WTO.

Darmin menegaskan, tuduhan Uni Eropa tidak benar bahwa perusahaan yang memproduksi biodiesel mendapat subsidi besar-besaran dari pemerintah Indonesia. Darmin mengatakan pemerintah bakal menunjukkan bukti-buktinya.

“Kita kan juga sedang komunikasi kembali dengan mereka bahwa yang you tuntut itu nggak benar, buktinya ini,” jelas Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Uni Eropa bisa saja menang kata Darmin, jika mereka bermain politik guna memuluskan pengenaan bea masuk yang rencananya 8-18%. Jika tidak, Indonesia diyakini menang.

“Artinya dia nggak punya dasar untuk mengenakan (bea masuk biodiesel) kita, kecuali main politik,” ujarnya.

Dilansir dari Reuters, Kamis (25/7/2019), awalnya Badan Biodiesel Eropa (European Biodiesel Board) mengeluhkan persoalan ekspor biodiesel dari Indonesia. Berangkat dari keluhan itu, sejak September 2018 Komisi Eropa melakukan penyelidikan antisubsidi terkait produk biodiesel dari Indonesia.

Hasil penyelidikan tersebut, otoritas Uni Eropa mengklaim bukti atas pemberian bantuan subsidi dari pemerintah berupa insentif pajak besar-besaran terhadap ekspor CPO dan juga turunannya.

Otoritas Uni Eropa masih akan menunggu hasil penyelidikan menyeluruh dari Komisi Eropa mengenai subsidi besar-besaran terhadap perusahaan sawit RI yang memproduksi dan mengekspor biodiesel.

Hasil penyelidikan ini targetnya harus selesai pada 4 Januari 2020. Sehingga, otoritas negara-negara Uni Eropa dapat menetapkan peraturan bea masuk terhadap biodiesel Indonesia.

Sumber: Detik.com