Sebagai negara produsen terbesar minyak sawit dunia, Indonesia memiliki peran paling strategis dalam menyuplai kebutuhan pasar global. Secara bersamaan, Indonesia merupakan negara terbesar minyak sawit berkelanjutan, berlandaskan prinsip dan kriteria berkelanjutan yang berlaku universal.

Tahun 2018 ini, Indonesia diperkirakan menghasilkan minyak sawit mentah (CPO) sebanyak 42 juta ton. Sedangkan minyak sawit mentah berkelanjutan (CSPO) bersertifikat RSPO di dunia diperkirakan telah mencapai 12,43 juta ton, dimana sebesar 52% berasal dari Indonesia atau sejumlah 6,5 juta ton, belum lagi minyak sawit bersertifikasi ISPO dan ISCC.

Sebagai informasi, Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) merupakan sertifikasi mandatori yang diwajibkan Pemerintah Indonesia terhadap pelaku perkebunan kelapa sawit termasuk petani kelapa sawit. Sedangkan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan International Sustainability & Carbon Certification (ISCC)  bersifat sukarela.

Lantaran memiliki peranan besar dalam perdagangan internasional, minyak sawit asal Indonesia, kerap mendapatkan sorotan dan tudingan negatif akan keberadaannya. Sebab itu, dibutuhkan strategi bersama, dalam mengelola produksi minyak sawit nasional, supaya dapat menyuplai kebutuhan pasar minyak sawit secara berkelanjutan pula.

Salah satunya, melalui strategi pungutan dana CPO Supporting Fund (CSF), yang dikelola Badan Layanan Umum (BLU), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS). Melalui BLU BPDP-KS inilah, strategi pembangunan minyak sawit nasional dilakukan, dengan mendorong adanya pertambahan nilai dari CPO yang dihasilkan Indonesia.

Menurut Direktur BPDP-KS, Herdrajat Natawijaya, sebagai salah satu badan pemerintah, BPDP-KS memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan industri minyak sawit. Salah satunya upaya peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat, melalui dukungan pendanaan replanting perkebunan kelapa sawit milik petani.

“Petani kelapa sawit, memiliki peran penting bagi pertumbuhan perkebunan kelapa sawit nasional, dimana luas lahan perkebunan kelapa sawit nasional sebesar lebih dari 42% merupakan milik petani,” kata Herdrajat Natawijaya dalam diskusi Sawit Bagi Negeri, bertajuk “Quo Vadis Dana CPO Supporting Fund: Membedah Peremajaan Sawit Rakyat” di Cikini, Jakarta, diadakan InfoSAWI, Kamis (13/12/2018).

Tercatat Pemerintah juga sudah mendorong peranan pasar domestik untuk terus meningkatkan konsumsi minyak sawit melalui program mandatori biodiesel. Dimana, secara bertahap, konsumsi Biodiesel selalu bertambah, dewasa ini pemerintah menerapkan mandatori B20 terhadap penggunaan Biodiesel nasional.

Sementara Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Manusetus Darto berharap, dengan adanya program peremajaan sawit rakyat tersebut bisa menjadi sarana dalam upaya perbaikan kesejahteraan petani kelapa sawit, lewat meningkatnya kemampuan praktik budidaya dan akses pasar petani kelapa sawit.

Sebab itu kata Darto, keberadaan petani kelapa sawit harus mendapatkan dukungan dari semua pihak. “Petani kelapa sawit, sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, terutama pemerintah dan perusahaan perkebunan. Peningkatan kapasitas petani dan akses pasar hasil panen, juga harus terus ditingkatkan,”ujar Darto.

Pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan, juga menjadi kunci sukses bersama, bagi pertumbuhan usaha perkebunan kelapa sawit Indonesia, demi menyuplai kebutuhan pasar minyak nabati dunia. Dimana, pembangunan berkelanjutan nasional (SDGs), juga menjadi tujuan bersama yang harus dicapai.

 

Sumber: Infosawit.com