JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) mengucurkan dana untuk program riset perkelapasawitan untuk memperkuat keberlanjutan industri kelapa sawit. Penandatangan 14 perjanjian penelitian tersebut seharusnya dilakukan pada Maret 2020. Tetapi ditunda sebagai dampak pandemi Covid 19 yang menyebabkan hampir semua laboratorium ditutup sehingga berdampak pada kegiatan penelitian.

“Penelitian dan pengembangan merupakan salah satu elemen penting dalam pengembangan sektor perkebunan sawit, sehingga penelitian dan pengembangan harus menjadi salah satu bagian dari proses utama dalam upaya pengembangan kelapa sawit berkelanjutan,”ujar Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman saat memberikan sambutan dalam penandatangan yang dilakukan secara virtual, Rabu (1 Juli 2020).

Penandatanganan dilakukan secara online oleh Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman bersama delapan lembaga penelitian dan pengembangan yaitu LPPM Institut Teknologi Bandung, LPPM Institut Pertanian Bogor, LPPM Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Pusat Penelitian Bioteknologi dan Bioindustri Indonesia, Pusat Penelitian Kelapa Sawit, LPPM Universitas Sriwijaya, Politeknik Negeri Media Kreatif dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Ada 14 perjanjian baru tersebut merupakan penelitian yang telah lolos seleksi dari total 328 proposal yang diajukan ke BPDPKS sejak tahun 2019. Total dana yang disetujui untuk 14 penelitian ini adalah sebesar Rp27,5 milliar.

Pada tahun 2020 ini BPDPKS telah menandatangani 18 perjajian penelitian, termasuk 4 penelitian melalui jalur inisiatif dari kementerian anggota Komite Pengarah BPDPKS.

Topik-topik yang didanai di antaranya, Pengembangan Nano-Structured Lipid Carrier (NLC), Pembuatan Purwarupa Superkapasitor, Perengkahan Minyak Sawit menjadi BioBTX, Pemanfaatan glycerine pitch limbah industri oleokimia, SIntetis dan Aplikasi Green Varnish untuk Tinta Cetak, Sistem Informasi Penilaian Kinerja dan Penguatan Kelembagaan Rantai Pasok Kelapa Sawit, Inovasi Kelembagaan dan Teknologi Informasi untuk Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Penelitian dan pengembangan harus mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi oleh industri kelapa sawit saat ini, seperti peningkatan produktivitas/efisiensi, peningkatan aspek sustainability dan awareness terhadap lingkungan, dan mendorong penemuan/inovasi produk/pasar baru.

Program penelitian dan pengembangan yang didanai oleh BPDPKS diberikan melalui dua kelompok pendanaan yaitu pendanaan Program Grant Riset Sawit yang dilaksanakan oleh lembaga penelitian dan pengembangan dan Program Lomba Riset Sawit Tingkat Mahasiswa.

Dengan penandatangan perjanjian ini, sejak tahun 2015 sampai dengan Juni tahun 2020 BPDPKS telah menandatangi sebanyak 198 perjanjian kerjasama dengan 42 lembaga litbang serta 50 penelitian sawit di tingkat mahasiswa. Dari kegiatan penelitan ini telah dihasilkan 40 paten yang sudah terdaftar, 169 publikasi penelitian yang telah diterbitkan pada jurnal nasional dan internasional dan telah dicetak lima buku dari penelitian yang didanai.

 

Sumber: Sawitindonesia.com