Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) mendukung kemitraan di sektor sawit. Selain itu, lembaga ini semakin gencar mendukung pemberdayaan petani sawit melalui segmen usaha mikro, peremajaan sawit rakyat, dan sarana prasarana.

Selain menghadapi tantangan untuk mengelola kebun berkelanjutan sesuai dengan tuntutan pasar global, petani sawit juga harus berkompetisi secara ekonomi. Untuk itu, kemitraan (petani dan perusahaan) masih di perlukan. Hal itu terungkap dalam Dialog webinar bertemakan “Kemitraan Sinergis dan Penguatan Kelembagaan Demi Rantai Pasok Sawit yang Efisien”, yang diadakan Majah Sawit Indonesia didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), pada Jum’at (28 Agustus 2020).

Plt.Direktur Kemitraan BPDP-KS, Muhammad Ferian mengutarakan kemitraan masih diperlukan. Untuk itu, pihaknya akan mendorong dengan instrument yang dimiliki untuk menjadikan petani merdeka. “Tetapi kemitraan tidak lagi hubungan anak dengan bapak antara petani sawit dan perusahaan, melainkan sebagai dua institusi yang merdeka. Setelah merdeka baru bermitra. Jadi bermitra yang sehat, kedua pihak akan diuntungkan,” ujarnya.

Dalam Dialog Online yang menghadirkan stakeholders sawit, Ferian sepakat dengan pernyataan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Joko Supriyono yang mengatakan perusahaan bertindak sebagai unit ekonomi.“Jika dikaitkan kemitraan, perusahaan pasti berhubungan dengan petani asalkan saling menguntungkan. Dalam konteks ini saya sepakat, harus dimerdekakan dulu,” imbuh Ferian.

Selanjutnya, Ferian menjelaskan apa yang membuat mereka (petani dan perusahaan), terutama petani sawit tidak merdeka. Di antaranya masih ada petani-petani sawit yang belum memiliki atau tergabung dengan lembaga (kelompok tani atau Koperasi).

“Selain itu, petani dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) terpaut jarak karena ada pengepul. Petani sangat tergantung pada agen pembeli. Sebagai contoh, petani tidak memiliki biaya untuk semisal bayar sekolah. Lalu mereka meminjam pada agen. Kondisi tersebut membuat petani tidak merdeka. Dan, petani tidak bisa akses ke pasar,” jelas Ferian.

Data BPDP-KS menyebutkan adanya in efisiensi rantai pasok sawit rakyat (petani swadaya – Koperasi/kelompok tani – agen kecil – agen besar – pemegang DO – Pabrik Kelapa Sawit). Selain itu, masih terdapat potensi pendapatan pekebun swadaya yang belum terhitung dari mekanisme penjualan TBS yang ada sekarang karena panjangnya rantai pasok penjualan TBS. Sebagai contoh, cangkang tidak dihitung tetapi rendemen yang dihitung.

Selama ini petani sawit swadaya baru sebatas produsen buah (Tandan Buah Segar). Belum bisa menjual produk turunan seperti minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). “Bagi kami, petani harus menjadi pelaku bisnis, tidak lagi menjual TBS. Petani perlu didorong supaya menjual produk turunan lainnya,” tambah Ferian.

Berkaitan dengan kemitraan pemberdayaan petani sawit. BPDP-KS mendukung melalui program-program untuk mendukung berbagai aspek seperti efisiensi biaya (biaya produksi, biaya transportasi, peningkatan akses), pemberdayaan kelembagaan (pengelolaan usaha bisnis dan pusat pembelajaran anggota untuk pekebun swadaya. Lalu, meningkatkan nilai jual hasil kebun (peningkatan produktivitas kebun melalui peremajaan, produsen minyak sawit, produsen produk bio massa).

“Selain itu, pengelolaan TBS oleh petani melalui studi kelayakan di antaranya ketersediaan bahan baku, permodalan, pengetahuan dan keterampilan, fasilitas pengolahan kebun, potensi pasar,” jelas Ferian.

Ia mengatakan bahwa petani dan kelompok tani menjadi poin penting dalam grand design penguatan industri sawit. “Pertimbangannya sangat jelas, petani beserta kelembagaan mereka merupakan kunci sukses dalam industri sawit,” ujar Muhammad Ferian.

Dalam upaya peningkatan kesejahteraan petani, dikatakan Ferian, petani dapat diarahkan kepada sektor UMKM. Sebab UMKM ini bersifat usaha yang produktif untuk peningkatan pendapat petani melalui penciptaan nilai tambah produk sawit (minyak dan biomasa). Selain itu, format kelembagaan UMKM dapat digunakan untuk meningkatkan posisi tawar yang optimal dan akses langsung kepada pasar.