Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyalurkan dana himpunan dari pungutan eksportir kelapa sawit sebanyak Rp33,6 triliun untuk insentif biodiesel hingga peremajaan kebun sawit rakyat.

Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami merinci total dana yang dihimpun BPDPKS sejak 2016 hingga 31 Oktober 2019 sebesar Rp47,23 triliun. Dana tersebut merupakan pungutan dari ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

“Hingga 31 Oktober 2019, yang sudah disalurkan totalnya ada Rp33,603 triliun, sehingga sisa dana per 31 Oktober 2019 sebesar Rp17,448 triliun,” kata Dono dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR di Kompleks DPR/MPR Senayan Jakarta, Senin.

Sejak 2016, BPDPKS sudah menyalurkan dana pungutan tersebut untuk sejumlah program yang ditetapkan oleh Komite Pengarah yang diketuai Menko Perekonomian.

Ada pun alokasi terbesar, yakni untuk insentif biodiesel sebesar Rp29,2 triliun. Kemudian, dana untuk replanting atau peremajaan kebun sawit rakyat sebesar Rp2,34 triliun (per 10 Desember 2019) dengan luas lahan 93.702 hektare (ha) dan melibatkan 47.707 pekebun.

Selanjutnya, dana untuk penelitian dan pengembangan (riset) sebesar Rp246 miliar, pengembangan SDM beserta pemberian beasiswa sebesar Rp121,3 miliar, promosi kelapa sawit sebesar Rp177,3 miliar dan pengembangan sarana dan prasarana sebesar Rp1,2 miliar.

Dono menambahkan bahwa penyaluran dana tercatat meningkat signifikan 621 persen dari Rp313,53 miliar pada 2018 menjadi Rp1,94 triliun pada 2019. Percepatan penyaluran dana terjadi sejak aplikasi PSR online diterapkan Juni 2019.

Sisa dana yang masih dikelola oleh BPDPKS sebesar Rp17,448 triliun, dan akan digunakan untuk program 2020, termasuk untuk  program mandatori biodiesel B30 yang akan berjalan mulai Januari 2020.

“Kalau program 2020, kami masih menunggu rapat Komite Pengarah yang rencananya akan dilakukan minggu ini atau minggu depan. Kami sedang menunggu jadwal namun dalam waktu dekat ini program yang sudah ada mandatori B30,” kata Dono.

 

Sumber: Antaranews.com