JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menargetkan penghimpunan dana pungutan ekspor (PE) sawit sebesar Rp 45 triliun tahun depan, hal tersebut seiring pemberlakuan tarif baru PE sawit per 10 Desember 2020. Kebijakan penyesuaian tarif PE sawit tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 191/PMK.05/2020 tentang Perubahan Atas PMK No 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPDPKS pada Kementerian Keuangan.

Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan, proyeksi dana itu dapat dicapai dengan perhitungan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) tetap di level tertinggi pada 2021 yakni US$ 870,77 per ton berdasarkan harga referensi CPO yang ditetapkan Kementerian Perdagangan. “Apabila melihat highest price, kita optimistis tahun depan harga tetap seperti sekarang, saat ini harga CPO sudah US$ 870 per ton. Kalau fenomena itu tetap berlanjut kami yakin bisa menghimpun dana hingga Rp 45 triliun tahun depan,” kata Eddy dalam Media Gathering BPDPKS 2020 bertema BPDPKS Wujudkan Industri Sawit Berkelanjutan Melalui Program Pengembangan Sektor Hulu dan Hilir Secara Bersamaan, Kamis (17/12).

Menurut Eddy, saat ini harga CPO memang masih fluktuatif sehingga cukup sulit melakukan proyeksi yang tepat. Karena itu, BPDPKS juga menghitung proyeksi penghimpunan dana jika harga CPO moderat. Apabila harga CPO moderat pada tahun depan maka BPDPKS memperkirakan himpunan dana dari PE sawit bisa mencapai Rp 36 triliun. BPDPKS juga menyebutkan, meski PMK No 191 Tahun 2020 baru mulai berlaku 10 Desember, dana PE sawit yang bisa dihimpun BPDPKS mencapai Rp 18 triliun pada akhir 2020. “Tahun ini kita hanya menikmati 20 hari, tetapi kita proyeksikan dana PE sawit bisa Rp 17-18 triliun,” kata Eddy.

PMK No 191 Tahun 2020 mengenakan tarif PE sawit secara progresif. Dalam pasal 3A dari PMK No 191

Tahun 2020 tersebut dinyatakan, tarif pungutan (PE) sawit ditetapkan berdasarkan batasan lapisan nilai harga CPO. Kementerian Keuangan menetapkan 15 ambang batas harga CPO untuk menetapkan PE sawit dengan kisaran harga US$ 670-995 per ton. Contoh penetapan PE sawit merujuk PMK No 191 Tahun 2020 adalah, apabila ambang batas harga CPO di bawah atau sama dengan US$ 670 per ton maka PE komoditas CPO sebesar US$ 55 per ton, apabila ambang batas di atas US$ 670-695 per ton maka PE yang dikenakan US$ 60 per ton, jika ambang batas di atas US$ 695-720 per ton maka PE yang dikenakan US$ 75 per ton, demikian seterusnya hingga ambang batas tertinggi di atas US$ 995 per ton berarti PE untuk komoditas CPO adalah sebesar US$ 255 per ton. Semakin ke hilir produk sawit tersebut maka PE yang dikenakan semakin kecil.

BPDPKS juga memproyeksikan produksi CPO 2021 sebesar 52,30 juta ton, sedangkan tahun ini diperkirakan 49,12 juta ton. Sementara data sementara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyebutkan, realisasi produksi CPO Januari-Oktober 2020 sebesar 43 juta ton. Dengan produksi yang diproyeksi meningkat, permintaan CPO, baik ekspor maupun kebutuhan dalam negeri, pada 2021 juga meningkat. Hingga akhir 2020, BPDPKS memperkirakan permintaan CPO untuk ekspor 26,74 juta ton, lalu konsumsi domestik 10,82 juta ton. “Tahun depan kita proyeksikan ekspor CPO meningkat menjadi 27,36 juta ton dan konsumsi domestik (pangan maupun oleokimia) menjadi 11,23 juta ton,” kata Eddy.

Sementara itu, harga CPO CIF Rotterdam pada 2020 berada di rentang US$ 566-854 per ton, kemudian pada 2021 diproyeksikan untuk harga tertinggi {upperprice) di kisaran US$ 732-864 per ton dan harga terendah {lowest price) di kisaran US$ 590-750 per ton. Untuk biodiesel 2020, penyerapan CPO diperkirakan 8,54 juta kiloliter (kl) dan akan naik menjadi 9,20 juta kl tahun depan. Program insentif biodiesel melalui pendanaan dari BPDPKS yang implementasi pertamanya dimulai sejak Agustus tahun 2015 dan terlaksana sampai November 2020 telah menyerap biodiesel dari sawit sekitar 23,49 juta kl.

Pada bagian lain, sejak 2015 hingga 2020, BPDPKS telah memberikan total dukungan pendanaan riset (pengembangan dan penelitian) Rp 326,20 miliar dengan melibatkan 43 lembaga litbang, 667 peneliti, 346 mahasiswa, dan telah menghasilkan output 192 publikasi jurnal internasional dan nasional. Riset unggulan yang dibiayai BPDPKS di antaranya pengembangan katalis merah putih dan teknologi bahan bakar nabati biohidro karbon, sertagreen gasoline/ bensin sawit yang telah menjadi riset strategis nasional. Untuk program pengembangan sumber daya manusia (SDM), sejak 2015 telah diberikan beasiswa pendidikan putra-putri/pe-tani/buruh sawit kepada 2.605 mahasiswa untuk program politeknik DI, D3, dan D4, dan telah menghasilkan 1.200 sarjana DI, 120 sarjana D3, dan telah dilaksanakan program pelatihan bagi 9.178 petani.

Tidak kalah pentingnya, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang telah dilaksanakan untuk membantu pekebun rakyat memperbaiki perkebunan sawitnya dengan pohon sawit yang lebih produktif dan tandan buah sawit (TBS) berkualitas. Penerapan prinsip Good Agricultural Practices (GAP) serta mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal seperti penggunaan lahan kehutanan. Dalam menjalankan fungsinya, BPDPKS mempunyai tiga fokus utama rencana strategis dalam upaya mendorong kinerja industri sawit, yaitu perbaikan kesejahteraan petani, stabilisasi harga CPO, dan pengembangan industri hilir.

Pasar Uni Eropa

Sementara dalam seminar daring yang digelar Indef dengan tema Masa Depan Sawit Indonesia di Pasar Uni Eropa (UE) Pasca Covid-19, Deputi II Bidang Pangan dan Agribisnis Kemen-ko Perekonomian Musdhalifah Machmud menjelaskan, di pasar global terutama UE, minyak sawit Indonesia menghadapi isu negatif di antaranya terkait deforestasi. Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk mengatasi persoalan tersebut adalah dengan menjadikannya sebagai bahasan utama dalam joint working group Asean-UE, Indonesia menjadi motornya bersama negara produsen sawit di Asean yakni Malaysia dan Thailand. “Dalam pembahasan di joint working group Asean-UE tersebut, Indonesia dipimpin oleh Wamenlu RI. Kita akan menyiasati dengan baik antara Indonesia dengan Asean dan Asean dengan UE,” kata dia.

Terdapat tiga hal yang didorong Indonesia dalam joint working group Asean-UE. Pertama, konsep sustainability tidak hanya untuk sawit tapi juga minyak nabati lain sehingga muncul kesetaraan, artinya tudingan deforestasi hendaknya tidak hanya mengarah ke sawit tapi juga minyak nabati lain yang diproduksi UE dan Amerika. Kedua, isu terkait sawit bukan hanya lingkungan tapi Target Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dengan 17 target pencapaian sehingga perlu dilihat peran masing-masing minyak nabati dalam SDGs. Ketiga, melihat sawit bukan hanya dari sisi lingkungan tapi secara komprehensif melihat dari aspek sosial, ekonomi, dan keberlanjutan. “Jadi dalam komunikasi dengan UE terkait tujuan joint working group Asean-UE bukan lagi Palm Oil tapi vegetable oil,” ujar Musdhalifah. ti/ Ridho Syukra

 

Sumber: Investor Daily Indonesia