InfoSAWIT, JAKARTA – Kendati terbilang minor, namun bila dibiarkan tanpa penanganan yang tepat bukan tidak mungkin hama tersebut akan memberikan kerugian yang tak terbilang sedikit bagi perkebunan kelapa sawit, semisal hama Tirathaba Sp. Di beberapa lokasi seperti pada perkebunan kelapa sawit di lahan gambut dan berpasir Tirathaba merupakan hama penting.
Tirathaba Sp., menyerang hasil buah yang dihasilkan pohon kelapa sawit sehingga kerap disebut ulat pemakan buah kelapa sawit (UPBKS), sehingga tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan akan rusak dan hasil panen yang dihasilkan tidak maksimal. Selanjutnya, kerugian ekonomi bakal diterima pemilik kebun sawit, lantaran hasil panen TBS tidak mampu menghasilkan secara maksimal.
Semisal, hasil panen kebun sawit yang memiliki pokok tanaman berumur 5 tahun, biasanya mampu menghasilkan jumlah panen TBS sebesar 9,67 ton per hektar. Namun bila terserang Tirathaba Sp., maka hasil panen akan didapat, berkurang sampai dengan 50% dari seharusnya.
Jika diperhitungkan secara ekonomi, semisal harga jual TBS sebesar Rp 1.513/kg, maka potensi kerugian, bakalan menggerus hasil panen berkurang sebesar 20%. Sehingga besarnya potensi kerugian akan mengurangi pendapatan dari hasil penjualan TBS sekitar Rp 3 juta per hektar.
Bagi petani yang memiliki lahan kebun sawit sebesar 2 hektar per kavling, maka kerugian yang didapat sebesar Rp 6 juta per kavling. Sedangkan bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit, semisal memiliki luasan kebun sawit sebesar 10 ribu hektar. Maka besaran kerugian yang akan diterima setiap tahunnya, dari berkurangnya pendapatan sebesar Rp 3 juta per hektar, atau sekitar Rp 30 miliar per 10 ribu hektar.
Melihat kalkulasi kerugian akibat UPBKS / hama Tirathaba ini menimbulkan pertanyaan: Bagaimana penanggulangannya agar tidak merugikan lebih lanjut ?
Guna menekan potensi kerugian dari gambaran di atas, maka praktisi perkebunan harus mengenal hama Tirathaba dengan lebih baik, termasuk upaya pengendaliannya.
Sebagai informasi, hama Tirathaba memerlukan waktu selama 30 hari, dalam menyelesaikan satu siklus hidup (ngengat-telur-larva-pupa). Ngengat berwarna kehijauan (ciri T. mundella) atau putih (ciri T. rufivena) dan berasal dari telur yang keberadaannya terletak pada tandan buah sawit.
Siklus hidup ketika stadia Larva, merupakan fase paling kritis, karena fase inilah kerusakan tandan buah terjadi. Stadia Pupa berwarna coklat gelap, Tirathaba mulai menyerang saat tanaman muda dan dalam banyak kasus ditemukan pada tanaman tua . Larva dapat ditemukan pada bunga betina, bunga jantan dan tandan buah. Bunga yang terserang akan mudah gugur dan pada brondolan ditemukan bekas gerekan, mudah rontok atau berkembang tanpa inti. Akibatnya fruitset buah sangat rendah. Ciri serangan diantaranya adanya kotoran atau serat tanaman di sekitar tandan
Pengendalian hama UPBKS harus dilakukan secara tuntas tanpa membahayakan serangga penyerbuk Elaeidobius kamerunicus. Berkurangnya populasi serangga penyerbuk dapat menyebabkan turunnya panen sampai dengan 30% (Prasetyo , 2013). Oleh karena itu diperlukan insektisida yang efektif mengendalikan sekaligus aman terhadap serangga bermanfaat. DiPel SC merupakan pilihan tepat untuk pengendalian UPBKS.
DiPel SC bekerja sebagai racun lambung dan merusak dinding usus sampai pecah. Akibatnya larva akan berhenti makan , dan akhirnya mati dalam waktu 2-3 hari. Aplikasi DiPel SC, memiliki kombinasi yang unik yang tidak membahayakan serangga penyerbuk Elaeidobius kamerunicus sekaligus efektif untuk penanggulangan UPBKS. (T2)
Sumber: Infosawit.com