JAKARTA, SAWIT  INDONESIA – Dalam kurun waktu tiga bulan lagi, petani sawit se-Indonesia akan mencatat sejarah baru dengan berdirinya pabrik sawit milik petani di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Pabrik ini akan memiliki kapasitas 45 ton TBS per jam yang dapat ditingkatkan menjadi 90 ton TBS per jam.

Samsul Bahri, Ketua KUD Sawit Makmur, menjelaskan bahwa berdirinya pabrik ini akan membantu petani menjual hasil panennya. Selama ini, mereka kesulitan  memasarkan hasil panen ke pabrik kelapa sawit terdekat karena pabrik yang ada   mengutamakan hasil dari kebun inti dan plasma sendiri.

“Ketika bermitra dalam penjualan Buah Sawit (TBS) petani kepada pabrik sawit yang berada di sekitar Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Kendala yang dihadapi saat musim panen raya disitulah buah  petani selalu dinomorduakan sehingga merugi. Hal tersebutlah yang mendasari (KUD) mendirikan pabrik sawit petani sesuai anjuran pemerintah daerah melalui dinas perkebunan provinsi dan kabupaten,” ujar Samsul yang juga menjabat Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalimantan Selatan.

Hal ini diungkapkan dalam Dialog Webinar Sesi Kedua UMKM Sawit bertemakan “Peluang Pengembangan Mini CPO Plant bagi UMKM Sawit” yang diselenggarakan Majalah Sawit Indonesia dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), Jumat (14 Agustus 2020). Pembicara yang hadir antara lain Antarjo Dikin (Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI), Sahat Sinaga (Ketua Masyarakat Biohidrokarbon Indonesia ), dan Dr. Donald Siahaan (Peneliti Pusat Penelitian Kelapa Sawit).

Samsul Bahri menyebutkan bahwa pabrik  yang sedang dibangun petani di Tanah Laut, Kalimantan Selatan,  berkapasitas 45 ton TBS per jam. KUD Sawit Makmur menggandeng mitra dalam pembangunan pabrik yang membutuhkan investasi investasi sekitar Rp 200 miliar.

“Dalam kerjasama ini, saham yang dimiliki KUD Sawit Makmur sebesar 30% dan 70 persen milik mitra kami. Akhir tahun ini, pabrik bisa commissioning. Pabrik ini bertujuan menyejahterakan petani di wilayah kami,” ujarnya.

Pertimbangan berdirinya pabrik ini adalah  kesulitan enjual atau memasarkan hasil panen ke Pabrik Kelapa Sawit terdekat dikarenakan pabrik yang ada hanya mengutamakan hasil dari kebun inti dan plasma sendiri. Faktor lain yaitu harga TBS yang ditetapkan Perusahaan tidak mengacu pada harga ketetapan Permentan 1 Tahun 2018

Sumber: Sawitindonesia.com