Palm Oil Today

DLH Kaltim Verifikasi Aduan Dugaan Pembendungan Sungai di Kebun Sawit Kutai Timur

19 Oct 2026

Peralatan pemantauan di tepi aliran sungai dekat kawasan kebun sawit, ilustrasi verifikasi lapangan yang masih berlangsung

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menerjunkan tim verifikasi gabungan untuk memeriksa aduan masyarakat mengenai dugaan pembendungan alur sungai di Desa Susuk Dalam, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur. Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan gangguan akses air bersih yang oleh warga dikaitkan dengan kegiatan di sekitar area operasional perusahaan sawit PT SAI.

Peralatan pemantauan di tepi aliran sungai dekat kawasan kebun sawit, ilustrasi verifikasi lapangan yang masih berlangsung

Kepala DLH Kaltim Joko Istanto mengatakan, menurut ANTARA, tim melakukan pemeriksaan fisik dan verifikasi teknis di lokasi. Langkah itu merupakan tindak lanjut rapat klarifikasi persoalan lingkungan bersama instansi terkait pada awal Oktober 2026. Statusnya masih verifikasi, bukan putusan bahwa perusahaan terbukti membendung sungai atau menjadi penyebab pasti persoalan air.

Tim lapangan melibatkan pejabat pengawas lingkungan hidup, perwakilan DLH Kabupaten Kutai Timur, dan Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan. Kepala Desa Susuk Dalam, Badan Permusyawaratan Desa, ketua adat, pihak perusahaan, dan perwakilan Forum Pemuda Dayak turut hadir dalam proses verifikasi.

Joko menyebut rangkaian pemeriksaan dilanjutkan dengan penghimpunan keterangan dari manajemen perusahaan dan perangkat desa. Bahan tersebut akan digunakan untuk melengkapi berita acara verifikasi lapangan. ANTARA melaporkan penanganan aduan mengacu pada PP Nomor 22 Tahun 2021 dan peraturan lingkungan terkait.

Sampai hasil pemeriksaan diumumkan, dugaan perubahan alur sungai dan hubungan sebab-akibatnya dengan kondisi air warga belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah ditetapkan. Perkembangan berikutnya bergantung pada hasil teknis dan berita acara yang disusun oleh otoritas. Topik tata kelola sawit lain tersedia di arsip berita GIMNI.

Sumber pantauan

ANTARA Kaltim, “DLH Kaltim respon aduan pembendungan sungai oleh perusahaan sawit di Kutai Timur”, 19 Oktober 2026