JAKARTA – Kewajiban para produsen minyak goreng untuk menyediakan alokasi khusus bagi pasar domestik atau domestic market obligation diterapkan secara bertahap kendati pasokan ke seluruh Indonesia harus terdistribusi mulai Desember 2017.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan Ninuk Rahayuningrum menjelaskan saat ini tengah disusun ketentuan perihal kewajiban produsen untuk mengalokasikan 20% dari total produksi dalam bentuk kemasan sederhana ke pasar domestik. Kebijakan domestic market obligation (DMO) menurutnya dilaksanakan secara bertahap.

“DMO belum berlaku, tanggal 1 Desember itu yang keharusan adalah minyak goreng terdistribusi ke seluruh Indonesia,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Senin (4/12).

Kewajiban tersebut, sambungnya, sebagai upaya untuk memenuhi pasokan balian pokok menjelang Natal dan tahun baru. Hal tersebut dilakukan mengingat potensi curah hujan yang tinggi sehingga dapat menghambat proses distribusi.

Ninuk menegaskan kebijakan DMO bakal diterapkan untuk menjaga keterjangkauan harga dan higienitas minyak goreng baik di pasar tradisional maupun ritel modern. Selain itu, diharapkan ketentuan harga eceran tertinggi untuk komoditas tersebut dapat tercapai.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan kewajiban memasok 20% dari total kapasitas produksi sudah mulai berjalan Desember2017. Namun, menurutnya saat ini pasar minyak goreng tengah menghadapi kelesuan.

“Karena sedang lesu jadi enggak perlu genjot ke 20% hanya produsen akan mengamati bila di pasar kekurangan stok,” jelasnya.

Sementara itu pemerintah bersama pemangku kepen-berupaya menjaga stok dan stabilitas harga di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi mengatakan saat ini masih ada beras IR-64 III seharga Rp7.800 per kg. Dia menyebut jumlah beras jenis medium itu 15%-20% dari stok beras di PIBC yang mencapai 37.000 ton, melebihi stok minimal sebesar 30.000 ton.

“Ke depan beras akan lebih banyak ke premium. Dengan harga gabah saat ini, lebih memilih (beras) Rp12.800perkg.”

 

Sumber: Bisnis Indonesia