Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendukung Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang meminta penurunan tarif pungutan ekspor untuk minyak goreng (migor). Dengan begitu ekspor migor akan makin licin alias melonjak.

DIREKTUR Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga mengatakan, banyak keuntungan yang bisa didapat dengan memangkas dana pungutan. Pertama, daya saing produk minyak goreng semakin kompetitif dan bisa bersaing dengan dengan produk Malaysia. “Selama ini volume kita menurun karena dana pungutan,” ujar Sahat, di Jakarta, kemarin.

Kedua, minyak goreng bisa menjadi media untuk memperkenalkan Indonesia di pasar global. Brand asal Indonesia bakal beredar jika volume penjualan meningkat. Ketiga, pasar Afrika Timur bisa diraih.

Menurut dia. di Afrika Timur ada 18 negara dengan populasi mencapai 380 juta dan infrastruktur yang kurang memadai lantaran tidak memilki tanki besar seperti di Eropa. Dengan pengurangan dana pungutan, minyak goreng Indonesia bisa dibeli masyarakat Afrika Timur.

“Kalau tidak kompetitif dengan Malaysia ya kita tidak bisa jual ke sana. Pasti mereka lebih memilih produk Malaysia,” kata Sahat.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, ekspor kelapasawitdan turunannya berkontribusi besar bagi total ekspor Indonesia. Dengan penurunan tarif, ekspor produk minyak goreng bisa ditingkatkan. Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, ekspor minyaksawitdan turunannya membukukan 5,87 miliar dolar AS, atau 9.99 persen dari total ekspor nonmigas 58,74 miliar dolar AS.

Meski begitu, pemerintah optimis nilai ekspornya masih bisa melejit jika tarif pungutannya dipangkas. “Minyak goreng yang juga termasuk produk hilir kelapasawitsewajarnya perlu diangkat agar ekspor meningkat, karena itu pungutannya perlu diturunkan.” kata Airlangga.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 114 tahun 2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapasawitpada Ke-menkeu, ekspor bagi produk minyak goreng dan biodiesel terkena pungutan ekspor 20 dolar AS persen per metrik ton. Terkait teknis pengurangannya, Kemenkeu bisa mengurangi persentasenya, atau menghilangkan seluruh pungutan.

“Nanti akan dibahas lagi detailnya seperti apa,” katanya.

Selain minyak goreng. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mengusulkan penurunan tarif pungutan ekspor sawit atas cangkang sawit. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapasawitpada Kementerian Keuangan tarif ekspor cangkangsawitmencapai 10 dolar AS per metrik ton.

Tarif tersebut naik jika dibandingkan dengan periode 1 Maret 2016 sampai dengan 1 Maret 2017 yang hanya 3 dolar AS per metrik ton dan 1 Maret 2017 sampai dengan 28 Februari 2018 yang hanya 5 dolar AS per metrik ton. Karena itulah Kemenperin ingin mengkaji kembali tarif pungutan cangkang sawit.

Kinerja perdagangan dalam negeri sejak awal tahun melemah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan periode Januari sampai dengan Mei neraca perdagangan mengalami defisit perdagangan 2,83 miliar dolar AS. Kinerja tersebut berbanding terbalik dengan periode yang sama 2017 lalu. Saat itu.

neraca perdagangan mengalami surplus 5,99 miliar dolar AS.

Kemudahan perizinan dan ekspor memang menjadi fokus pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pembahasan masalah perizinan ini ditengarai sektor industri yang akan digenjot dalam rangka meningkatkan ekspor. Salah satu yang menjadi fokus pemerintah adalah industri makanan dan minuman (mamin).

“Kami berkoordinasi untuk memacu ekspor di bidang indus-tri . Seperti yang sudah disampaikan Menteri Perindustrian, yaitu di bidang industri makanan dan minuman, furnitur, dan industri produk karet,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pemerintah terus berupaya mengatasi beberapa masalah perizinan agartidak membebani sektor yang ingin meningkatkan ekspor. “Jadi kami identifikasi masalah-masalahnya.dari mulai masalah perizinan, bahan baku, bea masuk, bea keluar, perpajakan,” pungkas Sri Mul.

 

Sumber:Rakyat Merdeka