4 jenis produk pertanian asal Jawa Timur (Jatim) mencatat prestasi peningkatan ekspor di masa pandemi. Produk-produk ini diekspor melalui Pelabuhan Laut Tanjung Perak dan Bandar Udara Juanda sebagai pintu utama ekspor tidak hanya bagi Jawa Timur namun juga bagi sebagian wilayah timur tanah air yang belum memiliki fasilitas ekspor langsung.

Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya mencatat adanya peningkatan permohonan fasilitasi ekspor yang cukup signifikan.  Khususnya komoditas sub sektor perkebunan seperti kopi dan minyak sawit, produk hortikultura dan tanaman pangan lainnya dengan total 9.358 kali. Dibanding periode Januari hingga Maret 2019 yang hanya membukukan 6.325 kali, maka terjadi peningkatan sebesar 47,95%.

“Ekspor merupakan motor penggerak ekonomi, kita tidak boleh berhenti. Dengan keterbatasan gerak untuk kewaspadaan penyebaran Covid-19, kita harus kerahkan segala upaya dari hulu hingga hilir agar ekspor tetap berlangsung,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/4/2020) diterima InfoSAWIT.

Sementara diungkapkan, Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi, terdapat 4 (empat) komoditas pertanian asal Jatim yang melesat tajam di pada periode Januari – Maret 2020. Masing-masing adalah minyak sawit dengan  total volume sebanyak 230,8 ribu ton setara nilai ekonomi Rp. 2,7 triliun. Tercatat ada 76 negara sekaligus menjadi pasar ekspor komoditas unggulan ini, mulai dari Singapura, MIkronesia, Sinegal, Yunani hingga Rusia.

Untuk komoditas kopi, laris di 36 negara masing-masing Malaysia, Armenia, Spanyol, Swiss, Qatar dan lain-lain. Dengan total pengiriman 16 ribu ton senilai Rp. 1,2 triliun.

Saat ini, Barantan terus lakukan perbaikan sistem perkarantinaan, antara lain berupa sinkronisasi dan  pertukaran data sertifikasi antar otoritas karantina negara mitra dagang dengan tujuan agar akseptabilitas produk pertanian yang diekspor meningkat, digitalisasi layanan dan meningkatan sarana, prasarana dan SDM perkarantinaan.

“Karpet merah bagi pelaku usaha, khususnya eksportir siap kami berikan. Hal ini menjadi penting, selain untuk meningkatkan kesejahteraan petani selaku produsen dengan nilai tambah yang didapat, juga untuk menambah devisa kita,” tutup Jamil.

 

Sumber: Infosawit.com