Rasio elekttrifikasi Indonesia termasuk di kawasan pedesaan sentra sawit nasional masih relatif rendah dan terendah dibandingkan dengan negara-negara Masyarakat Ekonomi Asean. Padahal pemanfaatan biomas hasil sampingan PKS (tandan kosong, cangkang, serat dan limbah cair) yang tersebar pada 190 kabupaten berpotensi menghasilkan energi listrik sebesar 4.336 MW yang dapat memenuhi kebutuhan listrik 4,5 juta rumah tangga di pedesaan.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) pada akhir tahun 2015 lalu mengeluarkan terobosan baru tentang penghimpunan Dana Ketahanan Energi (DTE) dari setiap konsumsi premium dan solar fosil. Menurut rencana DTE akan dipunggut sebesar Rp. 200 per liter premium dan Rp. 300 per liter solar yang dikonsumsi. Penghimpunan dana ketahanan energi tersebut akan digunakan untuk membiayai pengembangan dan penyediaan energi baru terbarukan.
Sumber: Sawitindonesia.com