InfoSAWIT, JAKARTA – Prinsip dan Kriteria (P&C) Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) mengatur produksi petani kelapa sawit bersertifikasi RSPO, tetapi perlu diketahui dari data Annual laporan Komunikasi Progres Tahunan (ACOP) bahwa tidak semua minyak sawit bersertifikat RSPO (CSPO) yang diproduksi dibeli para konsumen.

Sehingga ada celah dan kebocoran di pasar. Oleh karena itu, aturan baru tentang Tanggung Jawab Bersama adalah untuk mengatasi masalah ini di beberapa elemen, termasuk peningkatan penyerapan CSPO.

Hingga saat ini konsep Tanggung Jawab Bersama (Shared Responsibility Rules) masih dalam tahap pengembangan. Namun demikian pihak RSPO telah mengembangkan kerangka kerja, yang akan lebih ditingkatkan. Namun, berdasarkan batas waktu yang telah ditetapkan untuk Sekretariat RSPO, telah mengimplementasikan serangkaian indikator Tanggung Jawab Bersama yang tertuang pada bagian Tanggung Jawab Bersama dalam laporan ACOP 2019.

Laporan itu akan menyentuh poin-poin utama yang harus dicakup oleh kebijakan Tanggung Jawab Bersama, seperti hak asasi manusia, petani kecil, gas rumah kaca, masalah ketenagakerjaan, dan pengelolaan lingkungan dan air.

Komponen Tanggung Jawab Bersama dari ACOP 2019 bukan merupakan implementasi dari Tanggung Jawab Bersama. Ini adalah pengumpulan data untuk menetapkan batas dasar Tanggung Jawab Bersama untuk tahun-tahun mendatang, dan bagi anggota untuk memahami di mana posisi mereka untuk saat ini, sebagai panduan dalam mengimplementasikan Tanggung Jawab Bersama di masa yang akan datang. (T2)

 

Sumber: Infosawit.com