Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendukung rencana Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) untuk menghapus kebijakan wajib memenuhi kebutuhan domestik (domestic market obligation/ DMO) minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan turunannya.

“Saya sepakat DMO dihapus dan ini akan direncanakan pak Mendag. DMO itu tergantung pada lokal. Masuknya ke distribusi lokal, jadi kalau dia distribusi lokal 1 dia bisa ekspor 7, nah mencari 1 ini bukan hal mudah,” ujar Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga dalam diskusi virtual, Senin (25/6/2022).

 

Lebih lanjut Sahat mengatakan, tidak semua produsen CPO adalah eksportir CPO. Apalagi, kata dia, banyak juga produsen CPO yang hanya memenuhi kebutuhan domestik.

“Karena itu kami setuju, hilangkan DMO. Ini menyangkut ratusan pemain dan ribet,” kata Sahat.

“Kita sedang peak production sehingga perlu percepat ekspor,” sambung Sahat.

 

Di sisi lain, Sahat juga menyarankan agar pemerintah sebaiknya tidak mengandalkan pelaku usaha swasta untuk ikut mendistribusikan minyak goreng. Sebab menurut dia, pihak swasta cenderung lebih mengutamakan untung.

Dia meminta agar pemerintah mau memberi penugasan kepada Perum Bulog dan Id Food untuk mendistribusikan minyak goreng.

“Soal minyak goreng, distribusi di 17.000 titik simpul ini, pemerintah harus lakukan seperti Pertamina. Karena itu harga di SPBU bisa pasti. Nah, ini pemerintah kerahkan Bulog dan ID Food. Swasta kalau gak ada cuannya ya dia diem, itu aja coba pemerintah punya Bulog dan ID Food mereka punya 34 cabang di berbagai provinsi,” jelasnya.

 

Dengan adanya penugasan ini dia menilai, bisa meninimalisir adanya potensi penyelewengan karena selisih harga.

“Itu harus ditugaskan supaya minyak goreng curah sampai ke pelosok daerah, karena kalau ada selisih harga besar jangan lupa akan ada di lapangan itu black market. dan itu gak bisa dikontrol,” katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sedang mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) kepada produsen minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Pertimbangan ini, kata dia, sebagai upaya untuk mempercepat ekspor CPO. Sebab Zulkifli melihat tangki-tangki CPO milik produsen masih kosong.

“Karena tangki-tangki belum kosong, saya akan pertimbangkan, saya akan ketemu temen-temen, kalau pengusaha komit penuhi DMO itu, mungkin pertimbangkan DMO nggak perlu lagi, lagi kita pertimbangkan, biar ekspor dipercepat,” ujarnya usai meninjau pasar Cibinong, Jumat (22/7/2022).

 

Sumber: Kompas.com