Kelangkaan minyak goreng Minyakita dipicu oleh tingginya permintaan masyarakat dan ditambah ulah pengusaha atau peritel nakal yang mencari keuntungan ditengah distribusi Minyakita.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, jika 85% distribusi Minyakita diserahkan kepada BUMN peritel nakal tersebut bisa diatasi.

“Saya kira jika 85 persen ditangani BUMN, mau tidak mau peritel-peritel nakal itu akan tergilas. Tapi jika peritel ini dibiarkan menangani di atas 50% distribusinya, saya khawatir masyarakat yang suka aturan remang-remang bisa berbuat macam-macam” jelas Sahat Sinaga, Sabtu (11/2/2023).

Sahat Sinaga menambahkan, masyarakat harus mengerti konsep pemerintah bahwa yang wajib menyalurkan minyak ke dalam negeri hanya eksportir dan produsen minyak goreng.

“Tidak ada kewajiban bagi peritel menyalurkan minyak goreng Minyakita ke pasar, kecuali ada eksportir meminta dan atas dasar itulah dia bisa mengekspor dan itulah realitasnya” pungkas Sahat.

Sebelumnya, Minyakita mulai langka dan sulit didapatkan di pasaran. Selain kurangnya suplai, alasan lain adalah suplai minyak sawit mentah juga digunakan untuk bahan baku bio diesel B35.

Pemerintah dan pengusaha minyak sepakat menaikkan suplai hingga 50%. Sebelumnya, suplai untuk Minyakita 300 ribu ton per bulan dinaikkan 50% menjadi 450 ribu ton per bulan. Dengan cara ini, Mendag berharap pasokan Minyakita dapat kembali muncul di paasaran

 

sumber: https://www.metrotvnews.com/play/kewClmBO-ginmi-jika-distribusi-minyakita-diserahkan-ke-bumn-ritel-nakal-bisa-diatasi