JAKARTA – Diakui atau tidak, jika berkaitan dengan perijinan sektor berbasis sumberdaya lahan maka akan muncul sektor kelapa sawit yang bakal disebut. Namun demikian, tutur Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie, sawit adalah komoditas unggulan Indonesia saat ini dan perlu diberikan perlindungan secara hukum.

Jika sawit dikelola dengan baik, maka komoditas ini adalah komoditas yang kerap mendatangkan keuntungan kecil atau besar, lantaran semua bagian pohon sawit memiliki manfaat, tanamannya juga bisa berproduksi 25-35 tahun dimana masa produksi tinggi pada umur 7 sampai 15 tahun.

Kata Irianto, sawit telah menyerap tenaga kerja tinggi di seluruh wilayah Indonesia dan produksi sawit termasuk dalam produksi yang nyaris tanpa limbah. “Sawit juga bisa menjadi penyeimbang alam, tanpa pengelolaan secara good agricultural practices maka produksinya akan rendah,” kata, Irianto kepada InfoSAWIT, belum lama ini di Jakarta.

Diakui Irianto, pengembangan sawit untuk saat ini semestinya menganut pada pengelolaan budidaya berkelanjutan.  Sebab itu pengelolaan kelapa sawit nasional kedepan harus terus dilakukan perbaikan, terlebih negara tetangga telah mampu membangun perkebunan kelapa sawit dengan baik, bahkan hingga mencapai  jutaan hetar, namun anehnya tidak ada yang ribut, kenapa?

Kata Irianto, ini terjadi lantaran semua pihak di Malaysia mendukung pengembangan perkebunan kelapa sawit. “Jadi di internal haru solid, jangan mudah di adu domba, tetapi justru harus bersatu membangun komoditas ini,” katanya. (T2)

 

Sumber: Infosawit.com