Jambi (ANTARA) – Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 14-20 Agustus 2020 mengalami kenaikan tipis Rp440 dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp8.305 menjadi Rp8.745 per kilogram.
“Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit naik Rp155 dari Rp4.088 menjadi Rp4.243 per kilogram dan harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga naik hanya Rp92 dari Rp1.383 menjadi Rp1.475 per kilogram,” kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.
Baca juga: Kemendag: Permintaan produk sawit dunia mulai naik
Untuk harga CPO, inti sawit, dan TBS sawit, beberapa periode terakhir ini sempat turun dan pada periode kali ini terjadi kenaikan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.475 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.560 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.633 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.702 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.745 per kilogram.
Baca juga: Gapki catat ekspor minyak sawit turun 8,3 persen, terbesar ke China
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.781 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.817 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.870 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.811 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp1.724 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.
Sumber: Antaranews.com