JAKARTA- Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengungkapkan terjadi kenaikan harga minyak goreng (migor) di pasar tradisional sejak awal Desember 2017.
Hingga hari ini, Senin (4/12/2017), pergerakan harga komoditas tersebut berada di kisaran Rp13.000 per liter.
Abdullah menilai implementasi kerja sama antara produsen yang pedagang pasar tidak berjalan baik. Pasalnya, dalam kebijakan yang bertujuan memotong jalur distribusi tersebut, para pedagang tidak diberikan keleluasan untuk menangguhkan pembayaran seperti yang diberikan kepada ritel modern.
Seperti diketahui, Ikappi dan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meneken nota kesepahaman harga jual minyak goreng pada Juni 2017. Saat itu, disepakati harga eceran tertinggi di tingkat pedagang pasar sebesar Rp11.000 per liter.
Berdasarkan pantauan Bisnis melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, Senin (4/12/2017), menunjukkan harga rata-rata nasional minyak goreng curah Rp12.150 per kilogram. Sementara, rerata harga minyak goreng kemesan bermerek yakni Rp15.100 per kilogram.
Sumber: Bisnis.com