Harga rata-rata MinyaKita di Jakarta dilaporkan naik menjadi Rp19.350 per liter pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Bisnis.com, dengan mengutip data Info Pangan Jakarta, mencatat kenaikan Rp2.127 dibandingkan pencatatan sebelumnya.
Dibandingkan harga eceran tertinggi (HET) nasional Rp15.700 per liter, angka tersebut lebih tinggi Rp3.650 atau sekitar 23,2%. Ketentuan HET itu berlaku sejak Juli 2024 melalui kebijakan pemerintah mengenai Minyak Goreng Rakyat.
Perkembangan harga harian dapat dipantau melalui tracker harga minyak goreng nasional GIMNI. Ketentuan pemerintah terkait MinyaKita dan minyak goreng rakyat juga dapat ditelusuri melalui register regulasi GIMNI.
Harga minyak goreng lain ikut bergerak
Dalam data Jakarta yang sama, harga rata-rata minyak goreng curah naik Rp302 menjadi Rp21.875 per kilogram. Minyak goreng kemasan premium naik Rp67 menjadi Rp23.000 per kilogram. Angka-angka tersebut memiliki kategori dan satuan berbeda sehingga tidak dapat dibandingkan langsung dengan MinyaKita per liter.
Pemantauan pemerintah daerah memperlihatkan variasi harga antardaerah. Sistem Informasi Harga Kebutuhan Pokok Pemerintah Kabupaten Situbondo menampilkan minyak goreng curah Rp21.000 pada data terakhir 17 Oktober 2026. Sistem informasi Pemerintah Kabupaten Kebumen pada tanggal yang sama mencatat minyak goreng curah Rp18.000 per kilogram, minyak goreng kemasan premium Rp21.000 per liter, dan kemasan sederhana Rp18.000 per liter di Pasar Tumenggungan.
Pemantauan pasokan dan harga tetap diperlukan
Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman pada 17 Oktober 2026 menyatakan stabilitas pangan dijaga dengan menyeimbangkan harga di tingkat produsen dan konsumen. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pengendalian inflasi pangan nasional dan komoditas strategis.
Data Jakarta dan pemantauan daerah menunjukkan bahwa harga minyak goreng dapat berbeda menurut jenis produk, satuan, lokasi, dan jalur distribusi. Untuk MinyaKita, angka Jakarta pada 17 Oktober masih berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
Sumber pantauan
- Bisnis.com, 17 Oktober 2026, Harga Pangan Hari Ini Sabtu 17 Oktober 2026: Cabai Keriting Anjlok, Minyakita dan Bawang Putih Naik.
- ANTARA, 17 Oktober 2026, Kepala Bapanas Sebut Strategi Jaga Inflasi lewat Stabilitas Pangan.
- Pemerintah Kabupaten Situbondo, data harga kebutuhan pokok terakhir 17 Oktober 2026.
- Pemerintah Kabupaten Kebumen, Informasi Harga Kebutuhan Pokok Pasar Tumenggungan, 17 Oktober 2026.
- Si Linda Jawa Barat, dashboard pengendalian inflasi daerah, diperbarui 17 Oktober 2026.
- Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan, informasi harga tanaman pangan, 17 Oktober 2026.
- Kementerian Perdagangan RI, 18 Juni 2025, Kemendag Segarkan Kembali Aturan Minyak Goreng Rakyat.