BANGKAPOS.COM , BANGKA —  Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani dan pabrik crude palm oil (CPO) diprediksi terus  membaik. Imbasnya para petani terus berlomba-lomba menanam dan memperluas kebun jenis tanaman ini.

Harga kelapa sawit di pabrik saat ini di atas Rp2.000 per kg TBS, sedangkan di tingkat petani mencapai Rp1.800 per kg TBS.

Hal ini menyebabkan permintaan bibit kelapa sawit siap tanam oleh para petani semakin meningkat pesat, sehingga para penangkar bibit kelapa sawit kewalahan memenuhi permintaan itu.

 

Harga jual bibit kelapa sawit unggul bersertifikat usia 9 bulan hingga 12 bulan sekitar Rp50.000 – Rp60.000 per batang (polibag).

Untuk itu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka mengingatkan para petani kelapa sawit di Kabupaten Bangka agar berhati-hati dan jangan tergiur dengan tawaran bibit kelapa sawit murah, karena dalam pembelian bibit kelapa sawit unggul bersertifikat resmi ini sudah ada SOP yang harus dilalui para penangkar benih sawit resmi.

“Para petani yang ingin membeli bibit kelapa sawit kami anjurkan untuk lebih dahulu bertanya ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka agar tidak terkecoh atau tertipu membeli bibit kelapa sawit palsu atau tidak unggul,” kata Subhan, Kabid Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka, Senin (8/3/2021).

Ditambahkannya, jadi kita mohon perhatian benar dari para petani kita jangan sampai terkecoh beli bibit sawit murah, namun kurang unggul.

“Sebaiknya konsultasikan lebih dulu dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka, karena di sini ada data siapa saja yang sudah terdaftar sebagai penangkar bibit kelapa sawit resmi.  Kapan dia membeli atau memesan kecambah benih sawitnya, alamat si pemesan, jenis kelapa sawitnya, kita disini ada data semuanya bukan apa dua pesan, jumlah kecambah yang dipesan, jenis bibitnya dan darimana asal bibitnya semuanya resmi terdata disini,” ujar Subhan.

Menurutnya apabila petani membeli bibit kelapa sawit yang tidak unggul akan mengalami kerugian selama 25 tahun, karena masa produktif kelapa sawit ini selama 25 tahun.

“Bila ingin investasi di kebun kelapa sawit maka yang pertama harus diperhatikan adalah soal bibit kelapa sawit ini harus dibeli secara resmi atau di penangkar bibit kelapa sawit resmi dari produsen benih kelapa sawit resmi, seperti  PPKS Medan, PT Lonsum, PT BTN (Bakti Tani Nusantara) PT Bina Sawit Makmur Palembang dan perusahaan resmi lainnya,” harap Subhan.

Untuk di Kabupaten Bangka katanya, saat ini ada 13 penangkar resmi bibit kelapa sawit yang sudah terdaftar di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka.

“Di antara PT THEP, PT PBB, H Anwar Desa Kimak, H Junaidi di Desa Maras Senang, Atut di Desa Rebo dan beberapa lagi di Kecamatan Mendo Barat dan lainnya,” kata Subhan.

 

Sumber: Bangka.tribunnews.com