CNBC Indonesia dalam video berjudul “Harga TBS Turun Sambut Pembentukan PT DSI, 2 Juta Petani Sawit Merugi” menyebut pemerintah Presiden Prabowo menetapkan kebijakan ekspor produk sumber daya alam unggulan melalui BUMN khusus, PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau PT DSI, pada 1 Juni 2026.
Kebijakan tersebut disebut mencakup produk batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. CNBC Indonesia mencatat kebijakan ekspor satu pintu mendapat respons beragam dari pasar, salah satunya pelemahan harga Tandan Buah Segar (TBS) di sejumlah daerah.
Dalam dialog CNBC Indonesia, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, mengatakan turunnya harga TBS terkait kegalauan dan ketidakpahaman yang mengkhawatirkan terhambatnya volume perdagangan. Menurut Sahat, kondisi tersebut membuat Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menunda pembelian sawit sehingga harga turun.
Sahat mengatakan kondisi tersebut diyakini mulai membaik. Ia juga menyampaikan bahwa pelaku usaha mendukung penuh kebijakan ekspor melalui PT DSI.
Namun, Sahat meminta agar PT DSI tidak melakukan monopoli. Ia menyampaikan bahwa bentuk PT DSI sebaiknya merupakan bursa komoditas sehingga dapat menarik investasi dan memperkuat pengawasan.
Dalam sumber yang sama, Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin, menyebut guncangan akibat kebijakan tersebut sebagai respons atas kekhawatiran terhadap keberlanjutan produksi dan penyerapan TBS petani.
SPKS menyebut terdapat 2 juta hingga 3 juta petani sawit. SPKS juga berharap ada sosialisasi terhadap kebijakan yang terkait dengan petani sawit.
CNBC Indonesia mencatat bahwa dalam dua pekan, isu ekspor satu pintu disebut telah membuat kerugian petani mencapai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per petani, atau total sekitar Rp 100 miliar per hari.
Dialog tersebut ditayangkan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia bersama Andi Shalini, Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga, dan Ketua Umum SPKS Sabarudin.
Sumber: CNBC Indonesia, YouTube: Harga TBS Turun Sambut Pembentukan PT DSI, 2 Juta Petani Sawit Merugi.