Palm Oil Today

Hilirisasi Sawit Didorong Tetap Menjaga Pasokan Minyak Goreng Domestik

21 Sep 2026

Fasilitas pengolahan dan logistik minyak sawit dengan tandan buah sawit serta tangki penyimpanan

Penguatan hilirisasi minyak sawit kembali menjadi perhatian di tengah kebutuhan menjaga pasokan minyak goreng di dalam negeri. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendorong industri pengolahan sawit agar pengembangan produk bernilai tambah dan orientasi ekspor tetap berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan pasar domestik.

Fasilitas pengolahan dan logistik minyak sawit dengan tandan buah sawit serta tangki penyimpanan

Dorongan itu disampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke fasilitas PT Berkah Emas Sumber Terang (BEST) di Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (18/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau aktivitas produksi dan membahas perkembangan pengolahan minyak sawit serta penguatan pasar dalam negeri.

Menurut laporan resmi E-Media DPR RI, fasilitas tersebut mengolah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menjadi berbagai produk turunan, antara lain minyak goreng, shortening, dan margarin. Evita menilai pengolahan CPO menjadi produk turunan merupakan bentuk hilirisasi karena komoditas tidak langsung dipasarkan sebagai bahan mentah.

Pasar ekspor dan kebutuhan domestik

Evita menyebut sekitar 70 persen produksi perusahaan dialokasikan untuk pasar ekspor dan 30 persen untuk pasar domestik. Ia meminta peningkatan produksi turut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, terutama karena konsumsi minyak goreng di Jawa Tengah disebut mencapai 566 ton per hari.

Dalam pemberitaan ANTARA, Evita menegaskan bahwa industri memiliki tanggung jawab memenuhi kebutuhan domestik agar kelangkaan minyak goreng tidak terulang. Ia juga meminta agar kebutuhan nasional dipenuhi sebelum industri memperbesar orientasi ekspornya.

Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Percepatan Transformasi Industri 4.0 Andi Rizaldi, sebagaimana dikutip ANTARA, menyampaikan bahwa produksi minyak goreng sawit pada 2025 mencapai 24,45 juta kiloliter. Kebutuhan nasional disebut sebesar 5,9 juta kiloliter, sedangkan ekspor produk minyak kelapa sawit mencapai 14,24 juta kiloliter. Angka-angka tersebut disampaikan dalam rangkaian kunjungan Komisi VII DPR di Semarang.

Isu ketersediaan juga muncul bersamaan dengan sorotan terhadap harga minyak goreng di pasar. Dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan pada Kamis (17/9/2026), Anggota Komisi VI Mufti An’am mengatakan harga minyak goreng yang ia temukan dapat mencapai Rp21.000 hingga Rp22.000. Ia meminta Kementerian Perdagangan memperkuat pengawasan dan penegakan ketentuan harga eceran tertinggi.

Perkembangan harga konsumen dapat dibandingkan melalui tracker harga minyak goreng nasional GIMNI, sementara ketentuan terkait tata kelola dan perdagangan dapat ditelusuri melalui register regulasi GIMNI.

Kepastian bahan baku bagi industri pengolahan

Selain stok produk akhir dan distribusi, Komisi VII DPR menyoroti pentingnya kepastian pasokan CPO bagi industri pengolahan. Evita mendorong koordinasi antara Kementerian Perindustrian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha apabila terdapat kendala bahan baku yang dapat membatasi pemanfaatan kapasitas produksi.

Pergerakan pasar CPO pada pekan yang sama menunjukkan dinamika pada sisi bahan baku. InfoSAWIT melaporkan tender CPO KPBN pada Kamis (17/9/2026) mengalami withdraw, dengan penawaran tertinggi Franco Dumai Rp15.758 per kilogram. Pada saat yang sama, kontrak CPO Malaysia untuk pengiriman Desember 2026 dilaporkan turun 1,16 persen menjadi RM4.940 per ton, di tengah perkiraan peningkatan stok dan pelemahan ekspor Malaysia. Pembaca dapat mengikuti pembaruan melalui data harga CPO GIMNI.

Rangkaian pernyataan tersebut menempatkan hilirisasi, pasokan bahan baku, distribusi, dan keterjangkauan minyak goreng dalam satu pembahasan. Pengembangan ekspor produk turunan tetap didorong, dengan penekanan dari DPR agar pasokan untuk masyarakat di dalam negeri lebih dahulu terjaga.

Sumber pantauan