Perusahaan perkebunan kelapa sawit dan agribisnis milik pemerintah, melalui Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melakukan restrukturisasi organisasi dengan merampingkan seluruh jumlah direksi anak perusahaan Grup PTPN, mulai dari PTPN I, II, IV s/d XIV sebagai bagian dari optimalisasi proses transformasi dalam rangka memperkuat peran Grup PTPN sebagai Penopang Ekonomi dan Ketahanan pangan Nasional.
“Pergantian ini sejalan dengan program transformasi grup perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan terus melakukan perubahan dalam mencapai target perusahaan sehingga dapat memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional,” ungkap Abdul Ghani dalam keterangan tertulis yang diterima InfoSAWIT, di Jakarta belum lama ini.
Sesuai penetapan Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani menyerahkan langsung Surat Keputusan tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Perubahan Nomenklatur Jajaran Direksi anak perusahaan Grup PTPN kepada jajaran pimpinan baru 13 PTPN pada Selasa, 26 Mei 2020 di kantor pusat Holding di Jakarta.
“Untuk melaksanakan peran besar yang diamanatkan pada Grup PTPN, perlu dilakukan penguatan organisasi induk dan anak perusahaan serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Pada tahun 2020 ini, peran Holding Perkebunan Nusantara yang sebelumnya sebagai Strategic Holding berubah menjadi Operational Holding, dimana fungsi utama dan perencanaan strategis termasuk seluruh keputusan terkait investasi (on farm dan off farm), kebijakan komoditi, portofolio bisnis, pengembangan bisnis baru, pemasaran, inisiatif optimalisasi dan divestasi aset, pendanaan dan manajemen kas, serta sumber daya manusia dikendalikan sepenuhnya oleh Holding”, Ghani memaparkan lebih lanjut.
Sementara itu, Anak Perusahaan fokus kepada kegiatan operasional dengan pengawasan dan evaluasi kinerja oleh Holding. Untuk itu, jika sebelumnya setiap anak perusahaan memiliki sampai 4 Direksi, di struktur organisasi baru ini, setiap anak perusahaan hanya akan memiliki satu Direktur. Struktur baru ini bertujuan untuk menciptakan soliditas organisasi yang kuat dalam mencapai tujuan perseroan. Dengan demikian, PTPN Group diharapkan dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan bisnis ke depannya.
Restrukturisasi ini krusial untuk dilakukan mengingat besarnya peran PTPN Group terhadap perekonomian nasional. Saat ini, PTPN Group secara konsolidasian merupakan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia berdasarkan total lahan konsesi perkebunan seluas 1,17 Juta hektar. Produk komoditas PTPN Group mencakup komoditas anak perusahaan yang beragam terdiversifikasi antara lain kelapa sawit, tebu, karet, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta produk hilirnya masing-masing. Berdasarkan data per 31 Maret 2020, areal tanaman PTPN III (Persero) dan Anak Perusahaan didominasi oleh tanaman kelapa sawit seluas 593.935 hektar, tanaman karet seluas 146.345 hektar, tanaman tebu seluas 62.583 hektar serta areal teh 30.512 hektar.
Abdul Ghani menjelaskan bahwa transformasi bisnis ini merupakan serangkaian tahapan yang telah dilakukan sejak berdirinya Holding pada tahun 2014, namun belum menunjukkan hasil yang optimal baik dari sisi kinerja operasional maupun keuangan. Oleh karena itu, PTPN III (Persero) sebagai Holding Perkebunan Nusantara yang merupakan induk usaha PTPN I, II, IV s/d XIV telah menetapkan enam program prioritas dalam rangka transformasi bisnis, yaitu Operational Excellence, Restrukturisasi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Divestasi Aset, Optimalisasi Aset dan Kemitraan, Restrukturisasi Utang, serta Restrukturisasi Perusahaan.
“Jadi nantinya Holding memberikan arahan strategis serta melakukan pengawasan dan evaluasi, sedangkan anak perusahaan fokus mengelola kegiatan operasional dalam memproduksi komoditi yang telah ditetapkan Holding sehingga hasilnya akan lebih optimal,” pungkas Ghani.
Sumber: Infosawit.com